Berita Sikka
Cegah Virus ASF, Pemkab Sikka Minta Kades dan Lurah Data Populasi Ternak Babi
Surat himbauan itu sebagai tindakan pencegahan dini terulangnya kematian ternak babi secara massal yang berdampak terhadap produksi dan konsumsi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Sebagai upaya pencegahan meluasnya virus ASF, Pemkab Sikka mengeluarkan surat Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Penyakit African Swine Fever ( virus ASF ) yang ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Sikka.
Surat himbauan itu sebagai tindakan pencegahan dini terulangnya kematian ternak babi secara massal yang berdampak terhadap produksi dan konsumsi daging serta pendapatan petani peternak.
Surat dengan nomor Distan 524.3/8/I/2023 tertanggal 18 Januari 2023 yang ditandatangani Bupati Sikka itu memerintahkan agar para kepala desa dan lurah mendata populasi ternak babi di wilayah masing-masing dan diserahkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Sikka paling lambat tanggal 15 Februari 2023.
Baca juga: Belum Ada Bantuan Dari Pemerintah, Korban Puting Beliung di Nangahale Sikka Terpaksa Tidur di Dapur
Hal itu dilakukan setelah mencermati hasil positif virus ASF dari Uji Laboratorium di Balai Besar Veteriner Denpasar terhadap lima sampel darah babi dari Kabupaten Sikka.
Selain pendataan populasi ternak babi, para kepala desa dan lurah juga diminta untuk segera melaporkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Sikka apabila menemukan/mengetahui informasi kesakitan/kematian babi.
Kepala desa dan lurah juga diminta untuk mengawasi aktifitas masuk/keluar hewan dan produk hewan khususnya babi dari dan ke wilayah masing-masing dengan melakukan koordinasi dengan Petugas Kesehatan Hewan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah masing-masing dan segera melaporkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Sikka untuk tindakkan selanjutnya.
Baca juga: Warga Dusun Magemanis Watubaing Sikka Butuh Seng dan Kayu
Kepala desa dan lurah juga diminta menginformasikan kepada masyarakat agar pemotongan ternak babi yang dilaksanakan wajib di bawah pengawasan Petugas Kesehatan Hewan.
Kepala desa dan lurah diminta untuk memberikan himbauan secara massif tentang penerapan bio sekuriti pada setiap aktifitas yang berhubungan dengan ternak dengan cara mencuci kaki dan tangan dengan sabun sebelum dan setelah mengurus ternak, menjaga kebersihan ternak dan lingkungan dari vektor nyamuk, lalat, dan kutu, membersihkan kandang dan peralatan kandang secara rutin dengan detergen atau desinfektan lainnya.
Mencuci dengan deterjen atau mendisinfeksi setiap kendaraan untuk mengangkut ternak sebelum dan setelah mengangkut ternak, memasak pakan ternak babi yang berasal dan makanan sisa maupun pakan yang berasal dari produk pertanian lainnya (dedak, rumput, ubi kayu, kui pisang, dll) sampai mendidih selama 30 menit, limbah daging babi dan air cuciannya dibuang di lubang yang disediakan khusus (tidak diberikan pada babi atau dibuang sembarang ke lingkungan), tidak memperjualbelikan ternak yang sakit dan tidak mengedarkan daging dari babi yang sakit, wajib menguburkan bangkai babi (tidak dibuang di kali, saluran air, sawah, kebun, hutan, tempat sampah, laut, dll) yang berpotensi meningkatkan populasi lalat dan penyebaran oleh hewan pemakan bangkai lainnya:
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Cal Center Kesehatan Hewan Sikka di nomor 085268646108. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS