Gubernur Papua Ditangkap
Sebby Sambom Bicara Soal Lukas Enembe: Jakarta Berlebihan, Perlakukan Lukas Persis Penjahat
Sebby Sambom, Juru Bicara OPM (Organisasi Papua Merdeka) ternyata bereaksi sangat keras atas penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe 10 Januari 2023.
POS-KUPANG.COM - Sebby Sambom, Juru Bicara OPM ( Organisasi Papua Merdeka ) ternyata bereaksi sangat keras atas penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa 10 Januari 2023 lalu.
Sebby Sambom menyoroti peristiwa itu terlebih soal sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap orang nomor satu di Papua itu dan membawanya secara paksa ke Jakarta.
Sebby Sambom bahkan bereaksi sangat keras atas sikap KPK dalam meringkus Lukas Enembe saat menangkap tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Sosok yang mengklaim dirinya sebagai juru bicara KKB Papua/TPNPB-OPM itu mengatakan, dalam penangkapan itu, sikap KPK berlebihan.
Baca juga: KKB Papua - Tokoh Muda Papua Ali Kabiay Tantang Sebby Sambom Bertemu Langsung di Pasar Skouw
Sebby Sambom menyebutkan bahwa aksi penangkapan oleh KPK itu terkesan membuat Lukas Enembe seperti penjahat.
Boleh saja, lanjut Sebby Sambom, Lukas Enembe itu ditangkap tetapi hendaknya diperlakukan secara baik.
"Kasihan, orang sudah tidak berdaya, diborgol lagi," kata Sebby dalam pesan suara, dikutip Tribun-Papua.com, Sabtu 14 Januari 2023.

Dikatakannya, "Boleh saja tangkap dan interogasi dia (Lukas Enembe), tapi biasa saja, bukan Jakarta bikin berlebihan. Kasihan Lukas Enembe diciduk seperti anak kecil dan dibuat seperti orang kriminal," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK menangkap Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa 10 Januari 2023, sekitar pukul 11.00 WIT.
Saat ditangkap, tersangka suap dan gratifikasi itu sedang menikmati papeda di sebuah restoran di kota itu.
Setelah ditangkap Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja. Dari Mako Brimob Kotaraja, Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk diberangkatkan ke Jakarta.
Setiba di Jakarta, Lukas Enembe langsung dikenakan rompi oranye dan tangannya diborgol ketika dibawa ke RSPAD Gatot Subroto Jakarta
Sejak itu Lukas Enembe ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Untuk diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi atas kasus suap dan gratifikasi pada 5 September 2022 lalu.
Baca juga: Lukas Enembe Minta Popok Ukuran XXL, Belum Berniat Ajukan Praperadilan
Sejak itu, Lukas Enembe dicegah bepergian ke luar negeri. Bahkan sejumlah rekening bank dengan total nilai Rp 71 miliar langsung diblokir oleh PPATK.
Belakangan ini kembali mencuat nama sosok Sebby Sambom yang bereaksi keras atas penangkapan Lukas Enembe di Papua baru-baru ini.
Belum diketahui pasti motif dari reaksi Sebby Sambom atas penangkapan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Lantas, siapakah Sebby Sambom? Melansir dari Surya.co.id, Sebby Sambom lahir pada 3 Januari 1975.
Ia pernah dijebloskan ke penjara pada 16 Agustus 2008 terkait rencana atau pidato dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat.
Dua bulan berikutnya, tepatnya 16 Oktober 2008, Sebby Sambom ikut ambil bagian dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) di London.
Setelah demonstrasi berlangsung, Ketua Umum Komite Perencanaan acara tersebut, Buchtar Tabuni, langsung ditangkap.
Sebby lalu meminta pembebasan Tabuni melalui konferensi pers yang diadakan di Taman Makam Theys Eluay, Sentani, Jayapura hingga berujung penahanannya.
Baca juga: KKB Papua Target Fasilitas Umum Termasuk Merusak Pipa Air Bersih di Pegunungan Bintang
Dalam kasusnya, Sebby Sambom didakwa atas tuduhan makar (Pasal 106 KUHP), konspirasi (Pasal 110 KUHP), dan menghasut publik untuk bertindak menggunakan kekerasan terhadap aparat keamanan (Pasal 160 KUHP).
Sebby akhirnya dikenakan hukuman 2 tahun penjara atas tuduhan penghasutan (Pasal 160 KUHP).
Setahun kemudian tepatnya 14 Desember 2009, Sebby Sambom dibebaskan secara bersyarat pada 14 Desember 2009, sebelum dia menyelesaikan masa hukumannya.
Begini Profil Sebby Sambom:
1. Akui bertanggungjawab atas penembakan dosen UGM
Sebelumnya, Sebby mengklaim bertanggung jawab atas penembakan atas Dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Bambang Purwoko dan Sertu Faisal Akbar di Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Jumat 9 Oktober 2020.
Penembakan itu terjadi setelah Bambang Purwoko dan Sertu Faisak Akbar dan rombongan TGPF dalam perjalanan ke Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya usai melakukan olah TKP penembakan Pendeta Yeremias Zanambani.
Bambang Purwoko termasuk anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan Pendeta Yeremias Zanambani.
Bambang tertembak di bagian pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri.
Sementara Sertu Faisal yang merupakan anggota Satgas Apter Hitadipa, dan terluka tembak di bagian pinggang.
"TPNPB bertanggung jawab, itu keputusan kami dan tuntutan bahwa kami menolak tim investigasi bentukan Menkopolhukam Mahfud MD," kata Sebby melalui pesan elektroniknya.
Sebby mengatakan jika ingin mencari fakta, harus dari tim independen.
Baca juga: KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri, Termasuk Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda
"Kami minta tim independen yang harus investigasi yaitu PBB, Komnas HAM, LSM HAM dan Gereja," tegas Sebby.
Kodap VIII Intan Jaga dibawah Komando wakil Panglima Sabinus Waker, dan semua komandan-komandan Batalion.
"Semua kerja sama untuk lakukan perang revolusi tahapan," ujarnya.
2. Klaim Serang Pos Polisi
Sebby juga mengklaim terlibat dalam penyerangan Pos Polisi di Paniai.
Menurutnya, penyerangan Pos Polisi disertai perampasan senjata di Paniai dipimpin Anton Tabuni.
"Anton Tabuni adalah pasukan muda yang memimpin penyerangan pos polisi 99 Ndeotadi, distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua pada hari Jumat 15 Mei lalu,' ujar Sebby melalui pesan elektroniknya, Senin 18 Mei 2020 dari Papua Nugini.
Lanjut Sebby, Anton Tabuni sebagai pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sayap militer OPM, menyerang pos dan merampas senjata, karena sebelumnya pasukan TNI dan Polri juga melakukan hal yang sama di Tembagapura.
"Sesuai laporan Anton Tabuni dari lapangan, ia dan pasukannya merampas senjata karen militer Indonesia juga merampas senjata TPNPB di Tembagapura, maka kami serang dan ambil kembali," kata Sebby.
Baca juga: Atasi KKB Papua di Oksibil Papua Pegunungan, TNI-Polri Segera Tambahkan Pasukan
Menurut Sebby, Anton Tabuni dan pasukannya, pasca-menyerang dan merampas senjata kembali bergerak menuju Tembagapura.
"Anton Tabuni dan pasukannya sudah kembali ke Tembagapura, jadi militer Indonesia kalau mau kejar datang ke Tembagapura. Kita perang di Tembagapura, jangan siksa masyarat di Distrik Bogobaida Pania, mereka itu masyarakat. Kami pasukan TPNPB di bawah pimpinan komando operasi nasional TPNPB Lekagak Telenggen siap perang di Tembagapura," kata Sebby.
Sementara dari laporan Legekak Telenggen, sambung Sebby, penyerangan dan perampasan senjata di pos Polisi Paniai adalah perintahnya.
"Lekagak Telenggen yang utus Anton Tabuni untuk menyerang pos polisi dan merampas senjata di Paniai.
Dan saya juga tegaskan bahwa pihak TNI dan Polri maupun media nasional Indonesia, aksi kita jelas TPNPB yang lakukan penyerangan dan perampasan senjata, bukan lagi KKB," kata Sebby.
"Tujuan kami berjuang ingin pisah dari Indonesia, mau merdeka sendiri. Itu tujuan kami. Jangan bilang kita kriminal dan lain-lain," ucapnya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.