Lukas Enembe Terjerat Korupsi

Lukas Enembe Minta Popok Ukuran XXL, Belum Berniat Ajukan Praperadilan

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe meminta kepada pengacaranya untuk dibawakan popok hingga ubi Cilembu.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM
MAKIN MEMBAIK - Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar, kini semakin membaik. Kesehatannya mulai stabil dan sudah bisa beristirahat. Sekarang, tekanan darahnya mulai terukur. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe meminta kepada pengacaranya untuk dibawakan popok hingga ubi Cilembu.

Permintaan itu disampaikan Lukas ketika dijenguk oleh pengacaranya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Lukas diketahui kini ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Petrus Bala Pattyona, pengacara Lukas Enembe menyebut kliennya memang membutuhkan sejumlah barang tertentu, termasuk popok dan makanan.

"Ada kebutuhan-kebutuhan yang memang Pak Lukas butuhkan yaitu pampers (popok), perlak, dan makanan,” kata Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

“Sehingga tadi kami agak lama di belakang harus menyiapkan, harus beli pampers, perlak, dan meminta supaya dibawakan ubi."

Ubi yang dibawakan untuk Lukas adalah ubi Cilembu yang dibeli tak jauh dari Pomdam Jaya Guntur, yakni di daerah Pasar Rumput. Setelah membeli ubi tersebut, pihak Petrus meminta tolong kepada pemilik warung di belakang gedung KPK untuk merebusnya.

Baca juga: KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri, Termasuk Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda

"Tadi rekan saya, si Sapar ini membeli ubi di Pasar Rumput. Ubi Cilembu, kita minta tolong orang di warung belakang KPK untuk rebus, sekarang udah masuk, udah diantar ubinya," katanya.

Empat anggota keluarga kemarin mengunjungi Lukas di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Namun, yang baru diperbolehkan masuk rutan ialah Elius Enembe selaku adik Lukas Enembe.

"Untuk keluarga dijadwalkan hari ini. Sesuai permohonan kami ada empat orang diizinkan, tapi begitu verifikasi mengenai KTP, antara nama dengan KTP-nya berbeda sehingga harus diganti namanya. Satu yang KTP-nya cocok sudah masuk itu Elius Enembe, itu adiknya Pak Lukas," tutur Petrus.

Dalam kesempatan itu Petrus juga menyangkal pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang menyebut Lukas sudah bisa beraktivitas tanpa bantuan orang lain. Menurut Petrus, untuk sekadar berjemur saja Lukas perlu dituntun. Bahkan ia menyebut Lukas tidak bisa memakai popok sendiri.

"Jadi, kalau dibilang Pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar, karena kebutuhan pamper aja itu dipasangin orang. Pampernya memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, udah kami siapkan," ujar Petrus.

Baca juga: Lukas Enembe Semakin Membaik, Kondisi Kesehatannya Tak Seperti Hari Pertama Ditangkap KPK

Sebelumnya, KPK menyatakan Lukas Enembe sudah bisa melakukan aktivitas kesehariannya secara mandiri. Di dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur, Lukas disebut bisa makan hingga mandi tanpa diperbantukan orang lain.

"Informasi yang kami terima, tersangka LE ( Lukas Enembe )dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," kata Ali, Senin (16/1/2023).

Ali menuturkan, tim dokter rutan KPK rutin memantau kesehatan Lukas Enembe. Obat yang dikonsumsinya, lanjutnya, juga diberikan sesuai prosedur.

"Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," tutur Ali.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved