Pemilu 2024
Pemilu 2024, Bacalon DPD di NTT Laksanakan Arahan KPU Perbaiki Administrasi Dukungan
pihaknya pasti akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk memperbaiki dokumen ini.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bakal Calon atau Bacalon DPD dari NTT siap mengikuti arahan dari KPU untuk melakukan perbaikan administrasi dukungan.
Setalah dilakukan rapat pleno, Minggu 15 Januari 2023, diketahui ada 10 Bacalon yang harus memperbaiki syarat administrasi dukungannya.
Ferdinand Umbu Tay Hamba Dima selaku penghubung dari Balon Umbu Wulang Tanaamah Paranggi, mengaku, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan tim operator Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Flores Timur Butuh 750 Panitia Pemungutan Suara
Pada prinsipnya, menurut dia, pihaknya akan mengikuti arahan dari KPU. Baginya itu merupakan hal yang paling baik dalam penyelenggaraan pemilu.
"Khusus kami tersisa TMS itu ada 151 sudah pasti akan kami perbaiki ataupun kami ganti dengan dokumen yang baru," sebutnya.
Penghubung lainnya, Mel Lasi dari Bacalon Sarah Lery Mboiek menyebut pihaknya sudah mempersiapkan dokumen baru ada 500.
Diharapkan tidak ada lagi data kependudukan ganda.
Ia mengaku, pihaknya pasti akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk memperbaiki dokumen ini.
"Kita mengacu pada SILON. Apabila SILON itu bermasalah kita tidak bisa input data," sebutnya.
Baca juga: Pemilu 2024, Kecamatan Alor Tengah Utara Dukung Rancangan Penataan Dapil KPU Kabupaten Alor
Ia juga berharap agar keaktifan ataupun respon baik dari KPU di Kabupaten/Kota dalam mendukung proses ini. Sebab ini merupakan bagian akhir yang harus dilakukan secara detail tanpa gangguan berarti terutama aplikasi itu.
Sebab, dari pengalaman sebelumnya, proses input data sering terkendala dengan aplikasi SILON yang ada, sebagai ketentuan memasukkan data dukungan. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.