Pemilu 2024
Pemilu 2024, Kecamatan Alor Tengah Utara Dukung Rancangan Penataan Dapil KPU Kabupaten Alor
Kami pemerintah Kecamatan Alor Tengah Utara bersama seluruh masyarakat Alor Tengah Utara rumpun welai Lembur
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Kecamatan Alor Tengah Utara atau (ATU memberi dukungan 1000 persen kepada rancangan penataan Daerah Pemilihan atau Dapil II untuk Pemilu 2024, yang digagaskan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Alor.
Ditemui di kantornya pada Selasa, 10 Januari 2023, Sabdi Makanlehi, SH., MH selaku Camat ATU mengatakan bahwa dukungan tersebut telah diberikan kepada KPU Kabupaten Alor dalam bentuk surat pernyataan resmi.
“Kami pemerintah Kecamatan Alor Tengah Utara bersama seluruh masyarakat Alor Tengah Utara rumpun welai Lembur, memberi dukungan 1000 % untuk perancangan II penataan Dapil oleh KPU Kabupaten Alor,” tegas Sabdi.
Baca juga: Respon Pencabutan Kebijakan PPKM, Kadis Pendidikan Alor Berlakukan Sekolah Tatap Muka
Sabdi mewakili masyarakat ATU menilai, rancangan II adalah rancangan yang berhikmat. “Rancangan ini cukup berhikmat karena sebelumnya, kami di wilayah gunung besar ini berada pada satu Dapil, yaitu di Dapil II bersama 7 kecamatan, kemudian ada pemekaran jadi kami totalnya sekarang 9 kecamatan,” kata Sabdi.
Dua rancangan yang digagaskan oleh KPU Kabupaten Alor yakni rancangan I ada 4 Dapil.
Dapil 1 : Kecamatan Teluk Mutiara dan Kabola, Dapil 2 : Kecamatan ATU, Alor Barat Daya, Alor Selatan, Alor Timur, Alor Timur Laut, Lembur, Mataru, Pureman, dan Abad, Dapil 3 : Kecamatan Pantar, Pantar Barat, Pantar Timur, Pantar Tengah, dan Pantar Barat Laut, Dapil 4 : Kecamatan Alor Barat Laut, dan Pulau Pura.
Rancangan II ada 5 Dapil.
Dapil 1 : Kecamatan Teluk Mutiara, Dapil 2 : Kecamatan Alor Timur, Pureman, Alor Timur Laut, Alor Tengah Utara, Lembur. Dapil 3 : Kecamatan Alor Selatan, Mataru, Alor Barat Daya, Alor Selatan, Dapil 4 : Kecamatan Pantar, Pantar Barat, Pantar Timur, Pantar Tengah, dan Pantar Barat Laut, Dapil 5 : Kecamatan Alor Barat Laut, Kabola, dan Pulau Pura.
Baca juga: Kontroversi Sidang Paripurna DPRD Alor, Ini Klarifikasi Sulaiman Singhs
Camat ATU juga mengapresiasi kerja KPU Kabupaten Alor yang menurutnya mampu membaca suasana demokrasi dengan melakukan uji publik rancangan penetapan Dapil.
“Saat pertemuan dengan masyarakat sudah saya sosialisasikan dan jelaskan tentang rancangan penetapan Dapil ini kepada masyarakat. Masyarakat menyambut baik rancangan ini, kurang lebih 80 orang menandatangani surat persetujuan ini. Hasil uji publik sudah kami serahkan kepada KPU Kabupaten Alor untuk diproses di tingkat yang lebih tinggi di pusat,” jelasnya.
Camat ATU berharap agar marwah demokrasi tetap dijalankan agar, tercipta pemilu yang damai dan penuh suka cita.
“Memasuki era tahun politik, tugas kami sebagai pemimpin wilayah adalah menjaga kamtibmas dan menjaga demokrasi. Apalah artinya demokrasi kalau akhirnya menodai citra diri, apalah artinya demokrasi kalau berujung anarkis kami menjaga agar demokrasi tetap berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Alor, Munawir Laamin membenarkan adanya uji publik yang dilakukan KPU Kabupaten Alor terkait dengan rancangan Dapil.
“Proses ini sudah berjalan. Setelah kita uji publik, kita lanjutkan ke provinsi, tahapan itu sudah kita lewati, sudah sampai pada penyerahan ke KPU RI. Akhir minggu ke 3 di bulan Januari ini, KPU akan berkonsultasi dengan DPR RI nanti di awal bulan Februari baru ada penetapan,” jelas Munawir. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS