Berita Kota Kupang
Puskesmas Alak Catat 50 Kasus DBD, Warga Diminta Tetap Waspada
Selain itu, kata dia, di tahun 2023 tercatat 1 orang balita warga Namosain yang menderita DBD. Pihaknya telah melakukan penelusuran terkait hal ini
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Siti Soleha Oang
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Puskesmas Alak mencatat ada 50 kasus penderita Demam Berdarah Dengue / DBD di wilayah Kecamatan Alak pada tahun 2022.
Hal ini diungkap Pengelola DBD Puskesmas Alak, Antonius Riberu, Senin 16 Januari 2023.
“Hingga saat ini kita sudah tercatat 50 kasus dari bulan Januari sampe Desember dan tidak ada yang meninggal," ntonius Riberu kepada POS-KUPANG.COM.
Selain itu, kata dia, di tahun 2023 tercatat 1 orang balita warga Namosain yang menderita DBD. Pihaknya telah melakukan penelusuran terkait hal ini namun tetap waspadai.
Baca juga: Sekda Kota Kupang Tinjau Lokasi Urban Farming di Naioni
“Untuk bulan Januari yang tercatat 1 orang balita warga Kelurahaan Namosain yang terkena DBD. Sudah kami telusuri ke rumahnya dan berikan himbauan kepada warga untuk tetap waspada dan lakukan pencegahan dengan membersihkan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, kasus DBD yang paling banyak ada di Kelurahan Penkase, Kelurahan Namosain dan Kelurahan Alak.
“Ada 11 kasus di Kelurahan Alak. Sedangkan kelurahan lain itu hanya dua sampe tiga kasus," lanjutnya.
Ia mengaku, pihaknya akan turun langsung dalam pengecekanu dari rumah ke rumah dan melakukan fogging.
“Jika di temukan penderita DBD di Kelurahan tersebut kami akan lakukan pengecekan di 20 rumah dan Lingkungan sekitar untuk mengetahui gejala DBD. Seperti demam secara Tiba jika di temui lebih dari 3 rumah akan kami ajukan ke dinas kesehatan untuk di lakukan fogging,” tutupnya. (Cr18)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.