Lukas Enembe Terjerat Korupsi
KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri, Termasuk Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda
KPK mencegah bepergian ke luar negeri istri Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe, Yulce Wenda, serta 4 orang lainnya.
Pekan depan, Lukas akan kembali diperiksa sebagai saksi ataupun tersangka.
Selain sebagai tersangka, Lukas akan menjadi saksi untuk tersangka pemberi suap kepada Lukas, yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.
Karena itu, kata Ali, KPK berharap Lukas kooperatif memberikan jawaban kepada penyidik untuk kelancaran proses pemberkasan perkara sehingga ada kepastian hukum.
”Kepastian hukum tidak hanya pada KPK sebagai tim penyidik, tetapi kepastian hukum bagi dirinya, tentunya, kan. Karena perkaranya tentu karena asas praduga tak bersalah, nantinya akan diuji pada proses persidangan di tindak pidana korupsi dan itu dimulai dari pemberkasan yang bisa dilakukan dengan cepat syarat formil, syarat materialnya juga harus dilengkapi tentunya,” kata Ali.
Anggota tim hukum dan advokasi Lukas, Petrus Bala Pattyona, mengatakan, penyidik menanyakan delapan pertanyaan kepada Lukas. Salah satunya terkait dengan pengajuan saksi meringankan. Dalam pemeriksaan tersebut, Lukas bicara secara pelan-pelan dan diulang-ulang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.id
Ikuti berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS
Lukas Enembe
perkara korupsi
Dicegah ke Luar Negeri
Yulce Wenda
Istri Lukas Enembe
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
gratifikasi Rp 1 miliar
Ali Fikri
Berita Papua
Terbukti Terima Suap Rp 17,7 Miliar, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lukas Enembe Berkursi Roda Saat Main Judi di Singapura dan Filipina, Kalah Rp 22,5 Miliar |
![]() |
---|
Lukas Enembe Gebrak Meja Saat Disebut Sering Main Judi |
![]() |
---|
Lukas Enembe Tidak Kuat Duduk |
![]() |
---|
KPK - Lukas Enembe Habiskan Rp 3 Triliun Dana Operasional Selama Tiga Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.