Berita Kota Kupang

Kepala Dinas DP2KB Kupang: Grand Design Pembangunan Kependudukan Menjadi Acuan Dalam Pembangunan

bahwa Pilar pertama yaitu kuantitas. Menurutnya Jumlah penduduk, laju penduduk dan tingkat kelahiran untuk Kota Kupang cukup bagus.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ELISABETH EKLESIA MEI
FOTO BERSAMA - Foto bersama usai kegiatan Sosiliasasi Grand Design pembangunan kependudukan berlangsung di Celebes Resto, jalan Perintis Kemerdekaan, Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa 10 Januari 2023 

Sementara di bidang KB, lanjut Malelak yaitu mendorong kesertaan KB kearah Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), Intervensi pada Pasangan Usia muda Age Specific Fertility Rate (ASFR) usia 15 sd 19 tahun, Penggarapan Usia Muda terutama usia SMP dan SMA, Memberikan pembekalan pada pasangan usia nikah baru supaya mendorong peningkatan kualitas keluarga (CATIN).

Baca juga: KPU Kota Kupang Siap Lakukan Verifikasi Faktual Bakal Calon Anggota DPD RI

Materi kedua dibawakan oleh drg. Fransiska Ikasasi mengenai Pembagian peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kependudukan.

Fransiska mengatakan bahwa NTT tidak mendapatkan Bonus Demografi sampai tahun 2035.

"Salah satu penyebab dari hal tersebut adalah tidak adanya pembekalan untuk generasi muda. Oleh sebab itu bersama dinas-dinas serumpun berkontribusi membangun mulai dengan digencarkan sosialisasi berkaitan dengan reproduksi," ucap drg fransiska.

Dari hal ini, lanjut Fransiska ,maka perlu adanya Kesiapan kehidupan keluarga bagi remaja dan Penguatan sistem keluarga yang terintegrasi.

Menurutnya hal ini memiliki kaitan dengan perlu adanya sosialisasi dalam hal persiapan calon pengantin.
Fransiska mengatakan yang diharapkan yaitu sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing menjadi faktor penting dalam kemajuan bangsa terutama dalam pembangunan kependudukan

drg Fransiska mengatakan Strategi pelaksanaan GDPK perlu didukung oleh SDM penyusunan GDPK di tingkat rendah.

"Jadi intinya GDPK dapat digunakan sebagai acuan bagi pengelola maupun bagi pemangku kepentingan pada pemerintah Daerah dalam mengintegrasikan kebijakan sasaran program melalui RPJMP-RKPD," jelasnya

Drg Fransiska menyampaikan bahwa adapun yang menjadi rekomensasi dari hasil evaluasi GDPK yaitu Perlu sinergitas data kependudukan (Sensus Penduduk dan SIAK) dengan data keluarga untuk mencapai bonus demografi, Perlu sosialisasi dan advokasi pembangunan berwawasan kependudukan di daerah,

Perlu reformasi kelembagaan penanggung jawab pelaksanaan GDPK beserta peran-perannya dari tingkat pusat sampai daerah,

Perlu penyelarasan proses perencanaan GDPK dengan dokumen perencanaan RPJMN- RKP (khususnya PN 3) di pusat dan RPJMD-RKPD di daerah, Perlu pelaksanaan monitoring dan evaluasi untuk mengawal tata kelola kelembagaan dan pelaksanaan GDPK agar terus relevan, efektif, efisien, memberikan dampak, dan berkelanjutan.

Selain itu juga, lanjut Fransiska Perlu Asistensi dan Supervisi mengingat terdapat beberapa Pemerintah Daerah Provinsi dan Kab/Kota belum memasukkan Sub Kegiatan guna mendukung penyusunan Dokumen GDPK (Cr.20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved