Pemilu 2024
KPU Kota Kupang Siap Lakukan Verifikasi Faktual Bakal Calon Anggota DPD RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang mengaku siap melakukan verifikasi faktual (fervak) terkait dengan proses pencalonan DPD RI perwakilan NTT
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang mengaku siap melakukan verifikasi faktual (fervak) terkait dengan proses pencalonan DPD RI perwakilan NTT.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kupang, Ismael Manoe menyebut tahapan pencalonan DPD telah dilakukan sejak tahun 2022.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kupang, Ismael Manoe menyebut tahapan pencalonan DPD telah dilakukan sejak tahun 2022.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Kota Kupang Lantik 30 Panitia Pemilihan Kecamatan
Proses pendaftaran dilakukan sejak tanggal 6 Desember dan berakhir 29 Desember 2022. Ada 18 calon yang ikut mendaftar. Semuanya punya jumlah dukungan mayoritas dari Kota Kupang.
Disaat bersamaan KPU juga melakukan perekrutan petugas PPK untuk tingkat kecamatan. Selanjutnya hingga di pekan pertama bulan Januari 2023 dilaksanakan perekrutan untuk petugas PPS di tingkat kelurahan yang sedang berjalan.
Awal bulan Januari 2023 ini, menurut Ismael juga dilakukan rapat bersama KPU RI untuk melakukan pemutakhiran data pemilih yang didahului dengan Penerimaan data hasil sinkronisasi dari DP4 atau data penduduk potensial pemilih yang merupakan produk dari Kemendagri.
Baca juga: KPU Kota Kupang Siap Taati 7 Prinsip Penyusunan Dapil Secara Maksimal
"Hari ini kita melakukan zoom meeting untuk pemantapan," sebutnya, Jumat 6 Januari 2023. DP4 ini, lanjut dia, walaupun dia belum 17 tahun saat ini tetapi diproyeksikan berumur pemilih pada saat hari H pencoblosan. Data yang disinkronkan itu kemudian diturunkan ke TPS untuk melakukan coklit atau pencocokan dan penelitian oleh petugas.
Petugas khusus itu akan dibentuk pada bulan Februari yang akan bekerja dari tiap rumah untuk memastikan pemilih yang ada, maupun memasukkan pemilih yang tidak sempat dimasukkan lewat data DP4.
Menurut dia, dalam waktu dekat atau di tanggal 9 Februari 2023, akan ada pengumuman Dapil usulan yang diajukan oleh KPU daerah. Keputusan itu akan disampaikan oleh KPU RI.
Sementara untuk pencalonan DPD akan dilanjutkan hingga tanggal 12 Januari 2023 dengan agenda verifikasi administrasi KPU NTT dan dilakukan perbaikan terkait dokumen yang ada hingga beberapa tahap.
Setelah itu dilanjutkan dengan verifikasi faktual yang dilakukan pada bulan Maret hingga 17 April.
"Ini tahapan awal yang dimulai dari DPD," ujarnya. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS