Berita Lembata

Psikolog Polda NTT Periksa Kejiwaan ODGJ di Lembata yang Diduga Dianiaya Polisi

pemeriksaan terhadap ODGJ Balbo dilakukan secara obyektif bukan secara subyektif atau suka atau tidak suka.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
PENYIDIK - Penyidik Reskrim Polres Lembata mendatangkan Psikolog SDM Polda NTT untuk melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Orang Dengan Gangguannya Jiwa (ODGJ), Yoseph Kafaso Bala Kata Lejap alias Balbo, Selasa, 10 Januari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Penyidik Reskrim Polres Lembata mendatangkan Psikolog SDM Polda NTT untuk melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Orang Dengan Gangguannya Jiwa atau ODGJ, Yoseph Kafaso Bala Kata Lejap alias Balbo, Selasa, 10 Januari 2023.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan kasus penganiayaan dan pengeroyokan ODGJ di Lembata yang diduga melibatkan sejumlah anggota Polres Lembata.

Juan Artiro Djara M.Psi, psikolog SDM Polda NTT didampingi Kasat Reskrim Polres Lembata, I Wayan Pasek Sujana, S. H. 

Baca juga: Satresnarkoba Polres Lembata Bekuk Seorang Mahasiswa Pembawa Narkoba di Hotel

Pemeriksaan terhadap ODGJ Yosef Kafaso Bala Lata Lejap alias Balbo dilakukan di rumah kediaman orangtua Balbo, Bilangan Kota Baru, Kota Lewoleba, Lembata.

Kepada keluarga, Juan Artiro Djara, menjelaskan pemeriksaan terhadap ODGJ Balbo dilakukan secara obyektif bukan secara subyektif atau suka atau tidak suka.

“Diagnosa berdasarkan indikator penilaian keilmuan psikolog. Saya membantu melengkapi berkas. Kami juga akan diminta sebagai saksi ahli di pengadilan. Dokter juga tidak bisa memberikan diagnosa. Hanya psikiater saja yang punya kewenangan merekomendasikan obat. Sementara saya sebagai psikolog hanya bisa menyarankan kepada keluarga untuk melakukan modifikasi perilaku”, ungkapnya. 

Pola observasi ODGJ Balbo dilakukan dengan pola diskusi intens dengan beberapa orang dekat Balbo termasuk bidan yang merawat Balbo.

“Rekomendasinya tadi saya sudah ngobrol banyak dengan bapak (ayah Balbo) terkait penanganan dengan pola modifikasi perilaku Balbo. Hasil diagnosanya akan kami serahkan kepada penyidik polres Lembata untuk kepentingan proses hukum," ujarnya. 

Baca juga: Warga Lembata Diminta Tetap Waspada Meski Status Gunung Ile Lewotolok Sudah Turun

Juan juga melakukan pemeriksaan dan observasi psikologis Balbo hanya menggunakan kertas kosong dan pencil.

“Saya melakukan pemeriksaan secara obyektif bukan faktor suka atau tidak suka. Karena akan saya pertanggungjawaban saat persidangan nanti," ungkap Psikolog Juan.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved