Lukas Enembe Terjerat Korupsi

Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK dalam Kasus Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam kasus dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar. 

Editor: Agustinus Sape
wikipedia
Gubernur Papua, Lukas Enembe. 

Lukas Enembe, S.I.P., M.H. lahir 27 Juli 1967 dan menjabat sebagai Gubernur Papua sejak April 2013.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya antara tahun 2007 hingga 2012, dan Wakil Bupati kabupaten yang sama dari tahun 2001 hingga 2006.

Pada September 2017, Enembe dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus korupsi; pendukung Enembe memprotes di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, mengklaim bahwa masalah ini dipolitisasi karena pemilihan umum gubernur 2018 di Papua.

Komisi kemudian menetapkan Enembe sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan penyelewengan dana beasiswa di Papua, dan Enembe bertemu langsung dengan Komisi untuk mengklarifikasi laporan kekayaannya.

Status Enembe diubah menjadi tersangka pada 5 September 2022.

Stadion Lukas Enembe di Kabupaten Jayapura, yang digunakan sebagai tempat upacara pembukaan Pekan Olahraga Nasional 2021 dinamai menurut namanya.

Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 10 Januari 2023.

Beberapa pendukung Enembe melakukan penyerangan terhadap Mako Brimob dengan panah dan batu setelah Enembe ditangkap.

Setelah ditangkap, Enembe langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Riwayat pendidikan

SD YPPGI Mamit (1974-1980)

SMPN 1 Jayapura di Sentani (1980-1983)

SMAN 3 Jayapura di Sentani (1983-1986)

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sam Ratulangi Kampus Gorontalo (tidak selesai)

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado (1990-1995)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved