Lukas Enembe Terjerat Korupsi

Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK dalam Kasus Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam kasus dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar. 

Editor: Agustinus Sape
wikipedia
Gubernur Papua, Lukas Enembe. 

POS-KUPANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam kasus dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar. 

KPK juga telah mencekal Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri.

PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait kasus gratifikasi.

Nah, ternyata masalah yang dihadapi Lukas Enembe bukan kasus pertama.

Lukas Enembe pernah menghadapi masalah imigrasi ketika dirinya dideportasi dari Papua Nugini lantaran tidak memiliki dokumen resmi.

Hal ini pertama kali terungkap pada 31 Maret 2021 ketika ada laporan dari personel Pos Perbatasan Skouw serta Konsulat RI di Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua.

Diwartakan Tribunnews, laporan tersebut tentang Lukas Enembe yang menuju ke Papua Nugini tanpa adanya kelengkapan dokumen dengan memakai jalur tikus.

Lalu, pada saat di Papua Nugini, Enembe disebut sempat dua hari bermalam.

Fakta ini diungkapkan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono pada 2 April 2021.

"Pemerintah PNG mendeportasi Pak Lukas Enembe karena masuk kesana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya.

Novianto menyebut Lukas Enembe diduga telah melanggara aturan imigrasi dalam UU Nomor 6 tahun 2011.

Menanggapi hal ini, Lukas Enembe pun mengakui kesalahannya.

Pada kesempatan itu, ia menyebut perjalanannya ke Papua Nugini yaitu hendak pergi untuk berobat.

"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG (Papua Nugini) pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," katanya pada 2 April 2021.

Selama perjalanan, ia dikawal ketat oleh aparat keamanan dari TNI-Polri, Kepala Badan Perbatasan Zusana Wainggai, dan beberapa orang dekatnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved