Timor Leste

Timor Leste Tegakkan Penggunaan Bahasa Portugis di Sekolah-sekolah

Pemerintah Timor Leste mendesak guru dan siswa belajar bahasa Eropa, menteri mengumumkan amandemen undang-undang pendidikan

Editor: Agustinus Sape
Instagram/antroyce_snsd
Bendera Timor Leste. Negara bekas jajahan Portugal ini mulai tegakkan penggunaan bahasa Portugis di sekolah-sekolah. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah Timor Leste mendesak guru dan siswa belajar bahasa Eropa, menteri mengumumkan amandemen undang-undang pendidikan.

Timor Leste mengusulkan untuk mengamandemen undang-undang pendidikannya untuk mewajibkan bahasa Portugis di sekolah-sekolah di seluruh negara mayoritas Katolik itu.

Armindo Maia, Menteri Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Timor Leste mengatakan pada 4 Januari 2023 bahwa ia akan mengamandemen Undang-Undang Pendidikan Dasar tahun 2008 karena sebagian besar sekolah di negeri ini tidak menggunakan bahasa Eropa yang diadopsi bersamaan dengan bahasa asli Tetun sebagai bahasa nasional.

 

“Kami akan mengubah undang-undang terkait pendidikan untuk memaksa siswa dan guru menggunakan bahasa Portugis selama pelajaran,” kata Armindo Maia seperti dilansir Timor Post.

“Portugis adalah bahasa resmi,” kata Maia menjelaskan bahwa guru dan siswa harus menjadikannya sebagai media pengetahuan di seluruh negeri.

Keengganan untuk menggunakan bahasa Portugis menimbulkan masalah serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kata Menteri Pendidikan sambil menambahkan bahwa amandemen yang diusulkan akan diajukan ke Dewan Menteri "dalam waktu dekat."

Baca juga: Timor Leste Dapat Memperkuat Sentralitas ASEAN di Tengah Krisis Global

Timor Leste akrab dengan bahasa Eropa karena bangsa ini dijajah oleh Portugal pada abad ke-16. Tetapi hanya sebagian kecil orang yang berbicara bahasa tersebut ketika menjadi negara terbaru di dunia pada tahun 2002.

Dua dekade setelah kemerdekaan, bekas jajahan itu masih berjuang untuk menegakkan bahasa tersebut pada 1,49 juta warganya.

“Saat ini, 80 persen siswa dan guru tidak menggunakan bahasa Portugis di kelas,” kata Maia.

Pada tahun 2020, pemerintah memulai kerja sama dengan Portugal untuk mengimplementasikan Proyek PRO-Portugis yang dimaksudkan untuk melatih para gurunya dalam bahasa yang diadopsi.

Untuk mendorong penggunaan bahasa Portugis, beberapa sekolah mulai mengenakan denda kepada siswa yang tidak berkomunikasi dalam bahasa tersebut.

Frater Fransiskan Roberto Fernandez, seorang guru di Sekolah St. Fransiskus Assisi di Fatuberliu, mengatakan bahwa dia mendukung penggunaan bahasa Portugis tetapi para guru di daerah terpencil membutuhkan bantuan untuk memajukan upaya tersebut.

Sekolahnya terletak di distrik Manufahi, sekitar 190 kilometer selatan Dili, dan tidak semua guru fasih berbahasa Portugis.

“Program yang dilakukan pemerintah untuk memberikan bantuan bagi guru tidak banyak menjangkau daerah seperti itu,” ujarnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved