Timor Leste
Sekretaris Jenderal ASEAN Bertemu Menteri Dalam Negeri Timor Leste di Melaka
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas peran Timor Leste dalam berkontribusi pada upaya regional.
POS-KUPANG.COM, KUALA LUMPUR - Sekretaris Jenderal ASEAN, Dr. Kao Kim Hourn bertemu Menteri Dalam Negeri Timor Leste, Y.M. Francisco da Costa Guterres.
Pertemuan itu berlangusng di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN ke-19 tentang Kejahatan Transnasional (AMMTC) dan Pertemuan Terkaitnya di Melaka, Malaysia, Jumat (12/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas peran Timor Leste dalam berkontribusi pada upaya regional dan mendukung kerja AMMTC beserta mekanisme pendukungnya.
Dr. Kao menegaskan kembali kesiapan Sekretariat ASEAN untuk mendukung Timor Leste dalam proses aksesinya sebagai Negara Anggota ASEAN ke-11.
Adapun AMMTC atau ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime merupakan sebuah pertemuan tingkat menteri di kawasan ASEAN yang membahas dan berupaya menanggulangi isu-isu kejahatan lintas negara (transnasional).
Baca juga: Presiden Timor Leste Sampaikan Pidato Kebijakan di Sekretariat ASEAN
Baca juga: Sekretariat ASEAN Komitmen Dukung Perjalanan Transformatif Timor Leste
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk berbagi pandangan, menentukan strategi, serta menyusun kebijakan dan upaya nyata dalam memerangi kejahatan seperti terorisme, penyelundupan senjata, dan perdagangan orang.
AMMTC bertujuan untuk berbagi pandangan, menentukan strategi, mengoptimalkan efektivitas dan meningkatkan kewaspadaan.
Berbagi pandangan dimaksudakan, memberikan tempat bagi para menteri untuk bertukar pandangan dan pengalaman terkait penanggulangan kejahatan transnasional.
Menentukan strategi dimaksudkan, merumuskan strategi dan kebijakan bersama untuk mengatasi kejahatan lintas negara di kawasan.
Mengoptimalkan efektivitas, dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas kerja sama dan upaya penanggulangan kejahatan transnasional.
Meningkatkan kewaspadaan dimaksudkan memperkuat kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko kejahatan transnasional. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.