Berita NTT

Hasil Raihan Pendapatan Daerah NTT Tahun 2022 Capai 73 Persen dari Target

asil realisasi Pendapatan Daerah itu dari lima sumber Pendapatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Penulis: Edy Hayong | Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Alexon Lumba, SH, M.Hum 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam laporan akhir tahun terkait hasil pendapatan daerah NTT Tahun 2022, terealisasi 73 persen dari target.

Hasil realisasi Pendapatan Daerah itu dari lima sumber Pendapatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Per kondisi tanggal 30 Desember 2022 dari target tahun 2022 Rp.1.500.336.835.366 atau 1,500 triliun lebih, realisasi yang di capai 1.108.448.576.959 atau 1,108 Triliun lebih atau 73 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Alexon Lumba, SH, M.Hum dalam keterangan pers yang dikirim ke Pos Kupang, Selasa 3 Januari 2023.

Baca juga: Dana Bagi Hasil dari Pemprov NTT Tutup Tunggakan Pemkot Kupang

Turut mendampingi Sekretaris BPAD NTT, Drs.Flory Napal,MM dan Kabid Pendapatan Satu, Ronal Amapiran,S.Si.

Dikatakan Alexon, hasil yang diraih ini karena upaya kerjasama dan koordinasi yang terus dibangun dengan 22 UPTD Pendapatan Daerah NTT di seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Termasuk juga kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota dan semua stakeholder di antaranya, Dirlantas Polda NTT, Kepala Jasa Raharja Provinsi NTT dan semua instansi terkait, dengan terus mendorong dan mengadvokasi berbagai kegiatan dan inovasi demi peningkatan Pendapatan Daerah Provinsi NTT.

Baca juga: Pemprov NTT dan Kota Kupang Masuk Kategori Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 

Adapun sumber penerimaan yang terus digenjot yakni Pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB),  Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.

"Hasil realisasi Pendapatan Daerah dari Lima sumber Pendapatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi tersebut perkondisi tanggal 30 Desember 2022, adalah 73 persen, dari total target yang ditetapkan," kata Alexon.

Hal ini juga merupakan hasil kerja keras baik inovasi, terobosan, pendekatan, baik dengan Pemerintah Kabupaten Kota dan stakeholder.

Baca juga: Hugo Kalembu Apresiasi Pemprov NTT Rayakan HUT ke-64 NTT di Sumba Barat Daya

Pendekatan pelayanan yang diberikan tetap mengedepankan kearifan lokal dan budaya di setiap Kabupaten Kota, dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi NTT.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT,.Drs. Flory Napal,MM, menambahkan, hasil yang diperoleh ini tidak terlepas dari dukungan, kerja sama dan juga perhatian dari Pemerintah Kabupaten dan Kota, beserta seluruh Stakeholder di seluruh Kabupaten, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan terlebih khususnya masyarakat dan lembaga wajib pajak di Kabupaten Kota.

Oleh karena itu, atas nama pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dirinya menyampaikan  terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi NTT.

Dirinya berharap, kerja sama dan dukungan tetap dan terus berlanjut di tahun 2023, sehingga dengan Peningkatan PAD NTT, akan berdampak pada alokasi bagi hasil kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota, untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, selaras  dengan program  NTT Bangkit, NTT Sejahtera.(*)

BACA BERITA TERBARU POS-KUPANG.COM DI GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved