Berita Lembata

Oknum Polisi di Lembata Diduga Aniaya Orang dengan Gangguan Jiwa Hingga Babak Belur

oknum polisi di wilayah Polres Lembata diduga menganiaya Yosep Kapaso Bala Lata Ledjap (22), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Selasa 27 Desember

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Agustinus Sape
KOLASE POS-KUPANG.COM/HO
Yosep Kapaso Bala Lata Ledjap (22), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), tampak kedua tangannya diikat pada sebuah pagar, mengalami luka-luka setelah diduga dianiaya sekelompok oknum polisi di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Selasa 27 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 Wita. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Sekelompok oknum polisi di wilayah Polres Lembata diduga menganiaya Yosep Kapaso Bala Lata Ledjap (22), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Selasa 27 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 Wita. Korban dianiaya persis di depan Kantor Koperasi Pintu Air, Kota Lewoleba.

Akibatnya fisik korban babak belur. Batang hidung dan pelipis kanannya luka, sedang pelipis kirinya tampak lebam.

Kasus penganiayaan segera mendapat kecaman dari orang-orang Lembata diaspora. Mereka menyebut tindakan oknum polisi tersebut mirip kasus Ferdi Sambo.  

Andreas Ledjap, kakak kandung korban, menuturkan, kejadian bermula saat satu kelompok anggota polisi mencari sang adik di rumahnya, di Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah.

“Mereka datang cari, tapi Bala tidak ada. Mereka sempat ribut dan marah dengan nada tinggi. Katanya Bala ada pukul salah satu anggota polisi,” ungkapnya kepada wartawan.

Karena tidak menemukan Bala di rumah, gerombolan oknum polisi yang menggunakan sepeda motor tersebut mencari Bala di beberapa titik.

Saat menemukan Bala di sekitar Kantor Koperasi Pintu Air, mereka langsung memukulinya. Setelah dianiaya, Bala dilepas di tempat yang berbeda dalam keadaan kedua tangan terikat di belakang.

Pihak keluarga Bala sangat menyesali kejadian ini. Menurut mereka oknum polisi ini sangat tidak manusiawi menganiaya orang yang memiliki gangguan mental atau ODGJ.

Kejadian ini langsung dilaporkan keluarga ke Polres Lembata. Bala juga sudah menjalani perawatan dan divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba.

“Kami berharap Pak Kapolres Lembata segera menindak anggotanya yang bertindak brutal ini, dan hukuman harus diberikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Karolus Ledjap, ayah Bala.

Baca juga: Polda NTT Periksa Tujuh Saksi Kasus Penganiayaan Yang dilaporkan Tristal Saputra Berry

Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto mengungkapkan kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lembata.

"Humas pasti akan menjelaskan setelah ada faktanya. Jangan terbawa rumor," ungkap Kapolres Prasanto saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM.

"Sedang dalam pemeriksaan reskrim. Karena ada saksi menyatakan orang itu memukul duluan. Nanti kalau selesai pemeriksaan akan jelas semua," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved