Berita NTT
PMKRI Kupang Usulkan Pengawalan Lintas Agama Untuk Menjaga Kamtibmas Jelang Nataru
PMKRI Kupang mengusulkan perlu pengawalan Lintas Agama, sebagai relawan Kamtibmas dan ide ini akan disampaikan kepada Polda Nusa Tenggara Timur
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe
POS-KUPANG COM, KUPANG- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia atau PMKRI Cabang Kupang, menggelar diskusi seluruh anggota PMKRI terkait, situasi keamanan dan keterlibatan masyarakat atau Kamtibmas di Kota Kupang khususnya.
Dalam diskusi tersebut PMKRI Kupang mengusulkan perlu pengawalan Lintas Agama, sebagai relawan Kamtibmas dan ide ini akan disampaikan kepada Polda Nusa Tenggara Timur.
Diskusi tersebut diselenggarakan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang lancar untuk menyongsong perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru yang digelar di Margasiswa PMKRI Cabang Kupang, Jalan Jend. Soeharto No.18, Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Minggu .(11/12/2022).
Wely Waldus , Presidium Germas PMKRI Cabang Kupang, menerangkan bahwa hasil diskusi tersebut berupa, peran setiap anggota PMKRI dalam pengawalan perayaan, pengawalan dilingkungan masyarakat, melalui Kolaborasi Lintas Agama, agar terbentuk suasana yang aman dan tertib.
“Kolaborasi lintas agama dalam hal ini, kami dan Polda akan berkolaborasi dengan pemuda semua agama yang berada di Kota Kupang, baik yang terhimpun dalam ormas tertentu atau tidak. Jadi nanti untuk perayaan Natal dan Tahun baru Usulan kami, jika diterima maka kami bersama saudara-saudara yang beragama Islam, Hindu, dan Budha di Kota Kupang akan bersama mengawal perayaan Natal dan Tahun Baru, serta hal serupa juga akan diterapkan pada perayaan saudara-saudara kita, seperti lebaran, Nyepi dan Waisak, sekaligus sebagai wujud kebhinekaan”, ungkap Wely.
Baca juga: PMKRI Kupang Galang Dana Bagi Korban Gempa Cianjur
Wely juga menerangkan bahwa usulan yang akan diusulkan juga berupa pengawasan langsung baik ditempat Ibadah serta dimasyarakat.
Hasil usulan yang didapat melalui diskusi ini, yang pertama peran PMKRI dalam pengamanan perayaan, seperti membantu menjaga parkiran motor pada titik-titik Gereja, memantau setiap wilayah melalui anggota-anggota yang tersebar di seluruh Kota Kupang.
"Kami juga akan mengusulkan pada Kapolda NTT agar melakukan pembatasan peredaran Minuman Keras, karena cenderung menjadi pemicu kenakalan remaja, khusus pada malam Natal dan malam kunci Tahun," katanya.
Selanjutnya yaitu usulan untuk menertibkan masyarakat pada puncak perayaan, terutama pengendara motor, karena cenderung masyarakat huru hara di jalan akibat euforia perayaan yang berlebihan, yang mengganggu ketentraman masyarakat, serta untuk menekan tingkat kecelakaan lalulintas yang sering terjadi saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
Serta PMKRI juga akan mengusulkan agar mereka dan Polda dapat berkolaborasi bersama Pemerintah tiap kelurahan hingga Skala terkecil, dalam hal ini RT.
Baca juga: Hermawi Taslim Andalkan PMKRI Merauke Bangun Provinsi Papua Selatan
Pasalnya, RT yang tahu karakteristik setiap warga, sekaligus sebagai pemantau keluar masuknya masyarakat luar Kota Kupang agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Merespon hasil diskusi tersebut Ketua PMKRI Cabang Kupang, Marianus D Humau, berharap setiap usul dan saran yang selanjutnya akan diramu menjadi satu untuk diusulkan, untuk dapat diterima dan diterapkan sepenuhnya agar perayaan Nataru berjalan dengan baik.
"Harapannya pemangku kekuasaan dalam hal ini Polda dapat menerima dengan baik usul dan saran kami”, harap Marianus. (cr22).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
