Breaking News:

Berita Flores Timur

Sudah Ketuk Palu, DPRD Kecewa Pemda Flores Timur Tak Hadiri Paripurna XVII

kalangan DPRD membantah dengan tegas. Menurut Wakil DPRD II, Mateus Werong Enay, surat pendundaan yang diajukan dinilai kurang masuk akal

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PAUL KEBELEN
RAPAT-Paripurna XVII membahas penetapan APBD 2023 di Balai Gelekat Lewotanah, Selasa 29 November 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kebelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kalangan DPRD Flores Timur meluapkan kekecewaan lantaran pemerintah daerah tidak menghadiri sidang Paripurna XVII membahas penetapan APBD 2023 di Balai Gelekat Lewotanah, Selasa 29 November 2022.

Paripurna XVII dipimpin Wakil Ketua DPRD Flotim, Yosef Paron Kabon didampingi Ketua DPRD Flotim, Robertus Rebon Kereta dan Wakil II, Matias Werong Enay.

Agenda sidang yang disebut berada di ujung tanduk itu membahas isi surat Penjabat Bupati melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah yang meminta penundaan dengan dalih dua lembaga belum ada kesepakatan saat pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2023.

Baca juga: Pemda Flores Timur Bersikukuh Tak Bayar Hak Nakes Rp 5,6 Miliar

Mendengar isi surat itu, kalangan DPRD membantah dengan tegas.

Menurut Wakil DPRD II, Mateus Werong Enay, surat pendundaan yang diajukan dinilai kurang masuk akal lantaran pembahasan sebelumnya sudah disepakati bersama.

Pihaknya bersikeras melanjutkan sidang Paripurna XVII seperti undangan yang sudah dialamatkan kepada pemerintah yaitu tanggal 29 November 2022 pukul 14.00 Wita.

Hingga pukul 15.00 Wita, meja sidang ditempati pejabat pemerintah masih kosong.

Anggota DPRD yang sudah menempati tempat duduk tampak kecewa dan berang, seperti pendapat anggota Philipus Sanga Gole yang menyebut Penjabat Bupati Flores Timur sedang menguji nyali kalangan DPRD.

"Ini trik Penjabat Bupati lagi sedang menguji nyali kita," tandas Phipipus Sanga Gole.

Anggota DPRD Fraksi Partai PDIP ini berpendapat bahwa proses pembahasan APBD 2023 sudah tuntas ditandai dengan pengetukan palu. Mencermati surat balasan, sebutnya, Pemda Flotim tidak menghargai DPRD sebagai representasi seluruh masyarakat.

Baca juga: KPU Flores Timur Rekrut Panitia dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA

"Pendapat saya pimpinan, proses pembahasan APBD 2023 ini sudah tuntas. Mulai dari KUA-PPAS pengajuan pemerintah melalui TAPD, kita sudah bahas tuntas," katanya.

Anggota DPRD Fraksi Parfai PAN, Rofinus Baga Kabelen, mempertanyakan 'kesaktian' Palu Sidang Paripurna sehingga pemerintah membantah belum ada kesepakatan selama proses pembahasan hingga klimaks penetapan APBD 2023.

"Saya kemudian berpikir, apakah palu sidang itu hanya memenuhi syarat formil. Dinamika persidangan semuanya sudah jelas. Kemudian tentang keberadaan TAPD di pembahasan juga sudah jelas, maka saya tidak perlu menguraikannya lagi. Maka kemudian menjadi pertanyaan buat saya adalah, kesepakatan mana yang dimaksud pemerintah bahwa belum ada kesepakatan ?," ungkapnya

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved