Berita Flores Timur
KPU Flores Timur Rekrut Panitia dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA
PPK dibentuk oleh KPU kabupaten atau kota untuk melaksanakan Pemilu dan Pilkada tingkat kecamatan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kebelen
POS KUPANG.COM, LARANTUKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh daerah di Indonesia mulai menjalankan sejumlah tahapan menjelang kontestasi politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang semakin dekat.
Menghadapi pesta demokrasi terakbar tersebut, KPU Kabupaten Flores Timur mengadakan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Sosialisasi berlangsung secara serentak di tiga titik yaitu, Desa (nama desa) di Kecamatan Adonara Barat, Desa Lemanu di Solor Selatan, dan Desa Konga di Kecamatan Titehena, Selasa 15 November 2022.
Baca juga: Kejari Flores Timur Serahkan Tersangka Korupsi Dana Covid-19 dan Barang Bukti ke JPU
Kasubag Hukum dan SDM KPU Flores Timur, Rossa Asry dalam laporan singkat menerangkan, perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berjumlah keseluruhan 180 orang.
Ia menjelaskan, PPK dibentuk oleh KPU kabupaten atau kota untuk melaksanakan Pemilu dan Pilkada tingkat kecamatan, sementara PPS untuk Pemilu dan pemilihan di tingkat kelurahan atau desa.
"Dengan informasi ini kiranya para pihak atau stake holder bisa sama-sama bersinergi untuk memberikan masukan, agar proses pembentukan berjalan efektif dan efisien," katanya di Aula Kantor Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan.
Ia mengatakan, pembentukan badan Ad Hoc pemanfaatan aplikasi SIAKBA menjadi program prioritas KPU dalam menyiapkan database penyelenggara.
Menurutnya, sosialisasi aplikasi berbasis website sangat penting untuk menyebarluaskan informasi tentang badan Ad Hoc agar diketahui masyarakat luas demi transparansi proses perekrutan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Flores Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Tujuan demi transparansi proses perekrutan sehingga bisa menghasilkan SDM yang berkualitas sesuai prinsip penyelenggaraan pemilu," tandasnya.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Flores Tijur, Ibrahim D'jafar, mengawali pembicaraan dengan memaparkan sejumlah kendala ketika mengakses aplikasi SIAKBA.
"Rencananya besok itu (16 November 2022), pengumuman perekrutan sudah dibuka. Tetapi dalam uji coba minggu lalu, ternyata aplikasi SIAKBA ada hal-hal yang harus disempurnakan," katanya
Menurutnya, aplikasi SIAKBA belum bisa diakses seluruh pengguna di Indonesia secara serentak. Sehingga, jelasnya, setiap kabupaten hanya diperkenalkan tujuh email untuk pendaftar.
"Dari tujuh email saja masih ada masalah, tetapi bahwa masih akan disempurnakan lagi," jelas Ibrahim.
Ibrahim berujar, alasan pendaftaran dilakukan secara online berawal dari ususlan peserta rapat tingkat Nasional yang menyebutkan beberapa orang sering iseng memasukan persyaratan.