Berita NTT

DPRD NTT Minta Bantuan Hibah ke Yayasan Bambu Lestari Dipending

Menurut Hugo, saat pembahasan di Banggar, pihaknya telah meminta agar pemberian dana hibah ke Yayasan Bambu Lestari dipending dulu

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ELISABETH EKLESIA MEI
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, Drs. Hugo Rehi Kalembu, M.Si, di Ruangan Rapat Komisi III DPRD NTT, Kamis (3/11/2022) 

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTT Nelson Matara.

Menurut Nelson, yang menjadi persoalan adalah kegiatan Bambu Lestari tersebut dilaksanakan oleh dua perangkat daerah, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Ada kesulitan teknis ketika dikawal komisi yang bermitra dengan dia OPD ini. Kita justru menekankan jika memang barang ini adanya di Dinas PMD, ya di Dinas PMD sehingga mudah dikontrol DPRD," kata Nelson. 

Dikatakan, Banggar DPRD meminta agar pemerintah melakukan evaluasi kembali hal-hal yang menjadi catatan kritis Banggar.

Lebih lanjut, dikatakan, kegiatan  Bambu Lestari itu tidak kategori emergency.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTT, Nelson O. Matara Sebut  NTT Tidak Diuntungkan oleh Kondisi Geografis

"Kalau tidak emergency, kenapa tidak direncanakan secara baik oleh OPD?. Karena sudah tidak emergency, kenapa anggaran Bambu Lestari tersebut justru ada di dua OPD? Ini persoalannya.Jadi jangan heran kalau Banggar ribut kemudian merekomendasikan audit tertentu dari BPK RI," katanya.

Nelson mengatakan, DPRD NTT pasti akan melakukan fungsinya seturut perintah undang-undang.

"Jika dalam evaluasi tersebut, pemerintah sudah jalankan sesuai catatan Banggar, barulah DPRD anggarkan pada tahun anggaran 2023, namun pastinya di perubahan dan bukan di anggaran murni," ujarnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved