Berita NTT

Kapolda NTT Sidak ke Satpas SIM Polresta Kupang Kota 

Tujuannya untuk melihat langsung proses pelayanan pemberian Surat Ijin mengemudi atau SIM A maupun SIM C kepada warga pemohon

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MUTIARA CHRISTIN
TINJAU - Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma meninjau fasilitas pelayanan SIM saat melakukan sidak ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota, Selasa 1 November 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Demi meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas Polresta Kupang Kota, Selasa 1 November 2022. 

Pantauan POS-KUPANG.COM, Kapolda Asadoma meninjau beberapa ruangan antara lain ruang ujian teori, ruang pendaftaran pembuatan SIM. 

Kapolda Asadoma juga menyempatkan meninjau proses ujian tes drive di halaman Kantor Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota.

Baca juga: Aliansi Solidaritas Besipae Datangi DPRD NTT Pertanyakan Hak Penguasaan Kawasan Besipae 

Tujuannya untuk melihat langsung proses pelayanan pemberian Surat Ijin mengemudi atau SIM A maupun SIM C kepada warga pemohon, mulai dari proses pendaftaran, ujian teori hingga ujian praktek.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolda Asadoma mengatakan sidak tersebut  sebagai perintah langsung Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk memastikan pelayanan publik harus bersih dari pungutan liar atau pungli agar pelayanan kepada masyarakat dapat tertata baik dan maksimal.

"Sesuai perintah Presiden dan Kapolri bahwa semua unit pelayanan publik bersih dari pungli maka hari ini, saya meninjau kantor Satlantas Polresta Kupang Kota dan tadi langsung melihat alur pembuatan SIM kepada masyarakat", terang Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.

Pihaknya menambahkan, segala temuan dalam kegiatan ini tentu akan dievaluasi sehingga segera dilakukan pembenahan guna memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

Baca juga: Kapal Cantika 77 Terbakar, Penyidik Polda NTT Gelar Perkara Dalam Status Penyidikan

"Tentunya segala temuan di lapangan akan kita benahi secepatnya, kita tata agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat", pungkasnya. (CR14)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved