Kapal Cantika 77 Terbakar

Kapal Cantika 77 Terbakar, Nakhoda dan ABK KFC Cantika Express 77 Tanggungjawab Secara Hukum

Demikian pula dengan operator, agen, dan Manajemen PT Dharma Indah juga bertanggungjawab atas musibah tersebut.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
ANTHONI HAANE - Legal Officer PT. Dharma Indah, Anthoni Hatane, S.H.,M.H. memberikan keterangan kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 1 November 2022.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Legal Officer PT Dharma Indah, Anthoni Hatane, S.H.,M.H menyebut Nakhoda dan ABK KFC. Cantika Express 77 Wajib Tanggungjawab Secara Hukum.

PT Dharma Indah sangat mendukung proses hukum terhadap kasus kebakaran KFC. Cantika Express 77 Rute Kupang - Kalabahi yang terbakar di Perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.

Dalam kasus tersebut, sesuai aturan yang berlaku, pertanggungjawaban hukum berada pada Nahkoda dan Anak Buah Kapal KFC. Cantika Express 77.

Baca juga: Kapal Cantika 77 Terbakar, 18 Saksi Dimintai Keterangan Jumlah Korban Kini Tercatat 20 Orang 

Pasalnya kebakaran kapal tersebut terjadi di tengah laut saat berlayar dari Kupang menuju Kalabahi, Kabupaten Alor.

Demikian pula dengan operator, agen, dan Manajemen PT Dharma Indah juga bertanggungjawab atas musibah tersebut.

Demikian penjelasan Legal Officer PT. Dharma Indah, Anthoni Hatane, S.H.,M.H. kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 1 November 2022.

Anthoni mengatakan pihak PT Dharma Indah tetap memberikan perhatian dan tanggungjawab moril kepada 13 orang ahli waris di Kabupaten Alor.

Sedangkan tujuh orang lainnya masih dalam proses administrasi, dengan rincian empat orang masih dalam proses pencairan, dan satu korban dari Tulung Agung, Jawa Timur, sedangkan dua korban lainnya masih menunggu data konfirmasi dari Jasa Raharja.

Sementara bagi korban yang dirawat di rumah sakit, telah masuk dalam daftar Jasa Raharja sehingga pihak perusahaan terus berkoordinasi dengan Jasa Raharja agar menjangkau semua korban. (CR14)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved