Sidang Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Tebar Senyum di Pengadilan
Brigjen Hendra Kurniawan menjalani persidangan perdana dalam kasus perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir
Dalam rekaman CCTV, keduanya melihat bahwa Brigadir J masih hidup dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping, melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Sibuk Corat Coret Gunakan Stabilo
"Mereka melihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo. Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup, akhirnya perasaan saksi Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka," ungkap Jaksa.
Setelah itu, Arif langsung menghubungi dan menjelaskan kepada terdakwa Hendra Kurniawan selaku atasan dan tim penanganan perkara Duren Tiga. Namun, Hendra menenangkan Arif.
Hendra lantas mengajak Arif untuk menemui Ferdy Sambo dan menjelaskan temuan pada CCTV. Sambo sempat mengelak dan menyatakan bahwa CCTV tersebut keliru.
Namun, tak berapa lama nada bicara Sambo meninggi dan meminta Hendra serta Arif untuk percaya kepada dirinya. Lalu, Sambo meminta Arif memusnahkan file rekaman CCTV tersebut. Ia juga berpesan kepada terdakwa Hendra Kurniawan agar mengondisikan anak buahnya serta memastikan perkara ini tidak bocor.
"Ndra (Hendra Kurniawan), kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres," kata Sambo keterdakwa Hendra Kurniawan sebagaimana dalam dakwaan JPU.
Ferdy Sambo, kata Jaksa, juga sempat mengulang pesannya saat Arif dan Hendra keluar dari ruangannya."Pastikan semuanya sudah bersih," kata Sambo menegaskan.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Gestur Tubuh Mantan Kadiv Propam Jadi Sorotan
Cerita Palsu
Ferdy Sambo juga membohongi terdakwa Hendra Kurniawan soal pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi. Kebohongan itu disampaikan saat Eks Karo Paminal Mabes Polri itu tiba di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, Ferdy Sambo memberikan pengakuan terhadap Hendra Kurniawan soal alasan mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku istrinya telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Pengakuan itu bermula saat terdakwa Hendra diminta datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia datang sesaat insiden penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.22 WIB.
Saat itu, Ferdy Sambo berniat menutupi fakta kejadian sebenarnya seusai mengeksekusi Brigadir J. Karena itu, dia mengundang Brigjen Hendra Kurniawan untuk agar datang ke rumah dinas.
"Dimana Brigjen Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing pantai indah kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo di Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT.05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan karena ada sesuatu peristiwa yang perlu dibicarakan," kata Jaksa.
Setibanya di rumah dinasnya, Hendra Kurniawan langsung bertanya perihal kejadian tersebut kepada Ferdy Sambo. Keduanya berbicara di parkiran di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Ada peristiwa apa Bang?," kata Hendra Kurniawan bertanya kepada Ferdy Sambo.
"Ada pelecehan terhadap Mbakmu," jawab Ferdy Sambo.