Sidang Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo, Gestur Tubuh Mantan Kadiv Propam Jadi Sorotan
Terdakwa Ferdy Sambo hadir mengikuti sidang perdana. Gestur Ferdy Sambo saat memasuki ruang sidang PN Jakarta Selatan pun menjadi sorotan.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sidang Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berlangsung di Ruang Sidang Utama Prof Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022 mulai pukul 10.00 WIB.
Terdakwa Ferdy Sambo hadir mengikuti sidang perdana. Gestur Ferdy Sambo saat memasuki ruang sidang PN Jakarta Selatan pun menjadi sorotan.
Memakai kemeja batik dibalut rompi merah, mantan Kadiv Propam Polri itu beberapa kali membungkuk dan menutup tangannya.
Gestur Sambo tersebut seperti menunjukkan sikap permohonan maaf dan hormat.
Melansir Tribunnews, gestur tersebut tampak lima kali dilakukan Ferdy Sambo di ruang sidang.
Pertama Sambo melakukan ke arah Jaksa. Kemudian gerakan kedua ke arah tim Kuasa Hukumnya.
Gestur Ferdy Sambo juga terlihat lagi. Ia berbalik ke arah kursi pengunjung sidang dan melakukan gerakan yang sama.
Kemudian saat duduk di kursi pesakitan, Gerak gerik Ferdy Sambo serupa terlihat lagi.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Hari Ini, Link LIVE STREAMING YouTube PN Jaksel, Tribunnews & Kompas TV
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Berkemeja Batik, Dibawa Pakai Mobil Taktis
Kondisi Ferdy Sambo dalam keadaan sehat
Sebelum membaca dakwaan, majelis hakim menyatakan sidang tersebut digelar secara terbuka. Dia juga menanyakan kondisi kesehatan Sambo sebelum di mulainya persidangan.
"Saudara Ferdy Sambo sehat hari ini?" tanya hakim ketua Wahyu Iman Santoso.
Ferdy Sambo yang duduk sendiri dikursi terdakwa pun menjawab : "sehat".
JPU kemudian membacakan surat dakwaan Ferdy Sambo.
Selama mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Sambo terlihat mengamati setiap kalimat yang dibacakan.
Ia juga terlihat memangku tumpukan kertas putih yang bertuliskan dakwaannya.
Kedua tangannya juga terlihat menggenggam satu buah pulpen dan stabilo berwarna kuning.
Setiap kali JPU membacakan kalimat per kalimat dakwaan, Sambo terlihat sesekali mencoret-coret dan memberikan tanda pada kertas tersebut.
Ia juga terpantau menunduk jika dirasa dakwaannya yang dibacakan sesuai. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS