Berita NTT
Polda NTT Gelar FGD Bahas Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak
sesuai data, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti pencabulan, pelecehan seksual, kekerasan seksual dalam rumah tangga
Penulis: Sipri Seko | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polda NTT menggelar Focus Group Discussion (FGD). FGD dengan tema, "optimalisasi peran stakeholder di wilayah NTT guna menekan maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dalam rangka terpelihara nya kamtibmas yang kondusif" Digelar di Hotel Aston, Kupang, Selasa 18 Oktober 2022.
Peserta terdiri dari mahasiswa perguruan tinggi, aktivis perempuan dan anak, pelajar, media massa, FKUB, instansi terkait, Lapas Perempuan dan Anak. Pemateri dari Rumah Harapan GMIT Kupang, LBH Apik, Direskrimum Polda NTT, Dinas PPA dan lainnya.
Wakapolra NTT, Brigjen Pol. Heri Sulistianto ketika membuka FGD ini memberikan apresiasi kepada para narasumber yang telah membagi informasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Ombudsman RI Perwakilan NTT Berharap Pemilu 2024 Harus Ramah Disabilitas
Dia mengatakan, sesuai data, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti pencabulan, pelecehan seksual, kekerasan seksual dalam rumah tangga dan lainnya menunjukkan angka yang cukup tinggi.
Dia mengatakan, Rata-rata, kasus kekerasan seksual ini terjadi atau dilakukan oleh orang dekat korban. Dia mengatakan, terjadi nya kasus ini mungkin diawali dengan calon pelaku yang imannya, pengaruh lingkungan yang kuat. Atau juga karena media sosial dan lainnya.
Calon korban, katanya, bisa saja berpakaian yang minim, sering menimbulkan kekerasan seksual. Hal seperti ini, ujarnya, yang harus dihindari. Untuk memulai nya, harus dari dalam keluarga sendiri. "Anak-anak dipantau untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, " ujarnya.
Dia mengatakan, faktor penyebab seperti, pendidikan dan ekonomi yang lemah, lingkungan, keluarga, kurangnya pemahaman terhadap agama, kemudahan akses internet, pengaruh minuman keras dan lainnya "Anggota kami, babinkamtibmas tidak bisa bekerja sendiri kalau tidak didukung stakeholder terkait.
Untuk itu masukkan dari kita semua akan bermanfaat untuk menghindari terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, " ujarnya.
Baca juga: BPBD NTT Dorong Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas
Upaya yang sudah dilakukan, yakni preventif, membangun relasi dengan tokoh berpengaruh, mewadahi diskusi. Preventif, yakni sosialisasi pencegahan, penyuluhan kamtibmas dalam masyarakat.
Represif yang dilakukan, melakukan penegakkan hukum dan memberikan perlindungan hukum dan melakukan razia terhadap lokasi-lokasi tertentu yang diduga menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS