Berita NTT

Dosen Undana Kupang, DR. Feliks Tans Kecewa dengan Pelayanan Bea Cukai Atambua

Sayangnya, sebagian dari oleh-oleh itu diminta oleh petugas untuk dihancurkan dengan alasan yang kami bawa melebihi ketentuan

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Dosen Undana Kupang, DR. Feliks Tans Kecewa dengan Pelayanan Bea Cukai Atambua
POS-KUPANG.COM/DOK ISTIMEWA
Prof.Feliks Tan

Kalau yang ditakutkan, misalnya, dampaknya yang besar seperti penyebaran penyakit dan lain sebagainya, itu harus berdasarkan pemeriksaan laboratorium dan bukan berdasarkan jumlahnya, bukan?

Membawa satu sloki anggur yang penuh dengan sumber “penyakit” jauh lebih berbahaya daripada satu barel yang bersih dari sumber penyakit, bukan?

Saran kami untuk petugas, kiranya dalam  menerapkan sebuah aturan, hal-hal ontologis, epistemologis, dan aksiologis seperti yang kami uraikan di atas perlu diperhatikan.

Menjawab pertanyaan seperti apakah dengan akademisi bawa botol itu dan isinya ke Indonesia sebagai berian dari sahabat baik mereka, Indonesia akan hancur lebur karena, misalnya, penyakit menyebar di mana-mana sebagai akibatnya.

Jika jawabannya, tidak, jangan buang energi secara tidak perlu untuk melarang orang membawa botol.  Hanya orang yang cerdas yang bisa berpikir dan bertindak secara filosofis seperti itu.

Jadi, kiranya Indonesia menempatkan petugas di perbatasan orang cerdas yang bisa berfikir filosofis seperti itu, walaupun ada kesan melanggar aturan.  Sebab aturan yang salah boleh dilanggar. 

Siapa bilang tidak? Terima kasih kepada "Pos Kupang" atas penerbitan surat ini untuk kebaikan kita bersama, Indonesia dan negara tetangga kita.
Kupang, 17 Oktober, 2022

Kepala Bea Cukai Atambua, I Made Aryana ketika dikonfirmasi Pos Kupang. Com, Senin 17 Oktober 2022 malam mengatakan, petugas Bea Cukai sudah melakukan tugas sesuai ketentuan. 

Barang minuman dari luar negeri diizinkan masuk ke Indonesia hanya satu liter. Kelebihannya dihancurkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan 188/2010.

"Memang ketentuan seperti itu. Satu liter saja. Yang lebihnya harus dimusnahkan. Silahkan kalau mau dimusnahkan degan cara apa pun, yang penting mereka yang lakukan, kami terima. Sebenarnya ada tempat untuk dimusnahkan. Atau pun dia buka, dia minum di sana. Kami ada kebijakan itu kalau mau minum yang kelebihan itu di sana, bisa", kata Made. 

Lanjut Made, aturan tersebut sudah lama diterapkan hanya mungkin pelintas belum mengetahuinya. Bea Cukai juga sudah mensosialisasikan aturan itu kepada masyarakat lewat berbagai media informasi seperti media sosial Bea Cukai

Menurut Made, petugas sudah melaksanakan tugas sesuai ketentuan sehingga pelintas harus memahaminya. 

"Kalau kami menerapkan aturan harus bisa dipahami bahwa itu sudah dari dulu. Hanya boleh bawa satu liter. Entah ia dapatkan dari pemberian, beli sendiri, tetap sama perlakuannya. Ngga ada ketentuan kalau dia diberikan ole-ole bisa melebihi satu liter, tidak ada ketemuan seperti itu, perlakuannya sama", paparnya. 

Kepala Bea Cukai menambahkan, petugas sudah menjalankan tugas sesuai ketentuan dan bila ada keluhan masuk, maka pihaknya akan menangani keluhan tersebut. 

"Kita sudah memang teguh integritas di tapal batas. Karena sudah ada keluhan, yah kami akan tangan keluhan dari pak dosen. Kalau berkenan, bisa berkunjung ke kami, kami selalu terbuka", katanya. (jen). 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved