Berita Belu
Sekda Belu Panggil Kadis dan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM
Ans membatah tuduhan dari sekretarisnya bahwa saat itu ia dalam keadaan mabuk. Ia marah karena ulah sekretarisnya yang tidak menjaga etika
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Kejadian itu terjadi di Kantor Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Belu, Senin 10 Oktober 2022 sekitar pukul 16.30 Wita.
Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Belu, Anselmus Lopez saat dikonfirmasi Pos Kupang. Com, Rabu 12 Oktober 2022 membenarkan vidio tersebut terjadi di kantornya. Vidio tersebut disebarkan oleh sekretarisnya, Elfis Hale.
Namun, vidio yang beredar itu hanya terlihat dirinya saat sedang marah marah sekretarisnya. Sedangkan sekretaris dinas yang datang berteriak-teriak ke kantor tidak dibuat vidio.
Baca juga: HUT ke 77 TNI di Kabupaten Belu Dimeriahkan Drum Band Unhan RI
"Kenapa dia tidak vidio saat dia datang teriak-teriak. Dia vidio hanya kami seolah-olah dia yang benar saja", kesal Kadis Ans, demikian sapaan Anselmus Lopez.
Ans membatah tuduhan dari sekretarisnya bahwa saat itu ia dalam keadaan mabuk. Ia marah karena ulah sekretarisnya yang tidak menjaga etika sopan santun dengan pimpinannya.
Kemudian, sekretaris Elfis Hale mengancam dirinya sudah tiga kali.
Ans menjelaskan, awalnya Elfis Hale datang ke kantor dan teriak teriak. Sementara dirinya masih dengan tamu dari SMKN 2 Silawan di dalam ruangan.
"Sekitar jam 4 sore, ada tamu guru-guru dari SMKN 2 Silawan datang. Saya masih dengan tamu, ia datang dari sana (arah dari pintu gerbang) teriak-teriak mana kadis, mana kadis. Itu saya keluar, saya marah.
Untung Tuhan belum mau saya ada kasus. Untung ada staf ibu-ibu yang masih tunggu mau finger print tahan saya supaya tidak terpancing dengan dia", tutur Ans.
Menurut Ans, sekretarisnya mempersoalkan tunjangan PTT yang dipotong akibat kelalaiannya sendiri yang datang kantor terlambat dan pulang kantor selalu lebih awal.
Dalam perbup sudah diatur jika ASN yang datang terlambat dan pulang lebih awal akan dipotong tunjangan PTT. Termasuk ASN yang tidak ikut apel tiap hari senin juga dipotong.
"Dia datang dengan datang isi tangan dua di saku. Dia langsung teriak saya di sini. Hei kadis, kenapa saya punya TPP potong semua, potong sampai tinggal 700 ribu. Jadi saya karena sibuk, saya hanya bilang baca itu perbup TPP toh, kalau tidak salah perbup 48 atau 45 toh. Kau introspeksi diri dulu. Kau masuk kantor setengah sembilan. Kau datang finger, setengah 10 pulang, setengah lima atau jam lima baru kau datang finger. Itu dianggap pulang kantor lebih awal dan dipotong sekian persen setiap hari. Dan itu diatur di perbup, bukan saya yang atur", papar Ans saat menyahut sekretarisnya.
Ans mengatakan demikian karena memang tunjangan TPP diberikan kepada ASN yang disiplin masuk kerja, bukan ASN yang tidak disiplin. Sebagai kepala dinas, Ans juga harus obyektif dengan seluruh bawahannya sehingga tidak diprotes oleh staf yang lain.
Baca juga: Pengurus NasDem Belu Dukung dan Siap Sosialisasikan Anies Baswedan Sebagai Capres 2024
"Kalau tidak saya digonggong oleh staf yang lain. Orang kerja setengah mati tiap hari dari jam setengah delapan sampai jam setengah lima tapi terima TPP sama dengan yang tidak disiplin kerja, bagaimana", ujarnya.
Lanjut Ans, setelah menjelaskan seperti itu, sekretarisnya menjawab dengan nada protes lalu sekretaris mengancam dirinya.
"Terus dia bilang, perbup-perbup. Nanti baru kau lihat. Dia persis berdiri sini, baru ancam saya. Padahal dia masih panggil saya om loh", kesal Ans meniru ancaman dari sekretarisnya.