Berita Belu
Sekda Belu Panggil Kadis dan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM
Ans membatah tuduhan dari sekretarisnya bahwa saat itu ia dalam keadaan mabuk. Ia marah karena ulah sekretarisnya yang tidak menjaga etika
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Sekretaris Dinas, Elfis Hale yang dikonfirmasi Pos Kupang. Com membantah kalau dirinya membentak atau berteriak nama kepala dinas.
Elfis mengaku, hubungan dia dengan kadis sudah tidak harmonis sejak dia mempersoalkan SK bantuan UMKM senilai Rp 500 juta. Kemudian saat kadis memberikan surat untuk penarikan mobil dinas.
Terakhir saat ia mempertanyakan tunjungan TPP yang dipotong hampir 90 persen. Sesuai perhitungannya, pemotongan tunjangan TPP itu sekitar 20 persen karena memang ia tidak pernah ikut apel pagi dengan bupati setiap hari Senin.
"Memang saya tidak pernah ikut apel pagi dengan bupati. Kalau tidak ikut apel pagi potongan 2 persen atau kerja bakti. Apel kan setiap hari senin jadi satu bulan empat kali jadi 8 persen tiap bulan. Di tambah masuk terlambat itu pemotongan nol sekian persen berdasarkan perbup. Jadi menurut perhitungan saya, pemotongan TPP jatuhnya sekitar 20 persen maksimal. Tetapi di bulan Agustus pemotong hampir 90 persen. Dari Rp 2,9 juta, yang diterima hanya 300 ribu di bulan Agustus", terang Elfis.
Dari persoalan ini, Elfis mempertanyakan kepada kadisnya namum jawaban kadis justru tidak menyelesaikan persoalan.
"Dari 2,9 juta, yang diterima hanya 300 ribu di bulan Agustus.
Itu yang jadi pertanyaan saya. Saya tanya ke kadis. Kadis bilang baca perbup. Loh, kan saya pertanyaan soal sistem kerja karena sistem ini dari kasubag ke kadis. Saya tanya kasubag bilang tanya kadis, saya kadis bilang baca perbup", tuturnya.
Ditanya mengenai dirinya dinilai kurang disiplin masuk kantor, Elfis menjelaskan, sejak masalah awal dengan kadis yakni masalah SK, masalah kendaraan dinas hingga TPP, ia tidak diberikan pekerjaan lagi oleh kadis seperti disposisi surat, perjalanan dinas.
"Ketika saya tidak lagi melaksanakan pekerjaan, saya di kantor mengantuk. banyangkan dari jam setengah delapan pagi sampai jam lima sore. Jadi saya jalan jalan ke depan sedikit, ke warung, putar sedikit ke tempat yang lain, pulang makan siang kemudian ke kantor lagi. Tapi ini di blow up seolah-olah saya tidak masuk kantor", ungkapnya.
Elfis membatah kalau dirinya tidak pernah membentak apalagi mengancam kepala dinas. Segala tuduhan seperti itu adalah pemfitnahan dan ia bisa melaporkan kepada polisi.
"Silahkan tanya ASN di tempat saya pernah bekerja, saya tidak pernah melakukan seperti itu. Itu pemfitnahan. Dan itu konyol. Kalau pimpinan dalam hal ini sekda tidak bisa selesaikan masalah ini, saya laporkan kepada polisi", tegasnya. (jen).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS