Gubernur Papua Diduga Korupsi

Lukas Enembe Gigit Jari, KPK Tolak Permintaan Penanganan Kasus Korupsi Sesuai Adat Papua

Lukas Enembe, Gubernur Papua kini gigit jari. Pasalnya, permintaannya agar kasus korupsi yang disangkakan padanya, diselesaikan sesuai adat Papua.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
GIGIT JARI - Lukas Enembe, Gubernur Papua kini gigit jari. Pasalnya, permintaannya ke KPK agar kasus dugaan korupsi yang disangkakan padanya, diselesaikan secara adat Papua. KPK menolak tegas permintaan itu, karena tak mau mencampuradukan urusan adat dan kasus tindak pidana. 

Sebelumnya, penasihat hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengklaim warga Papua meminta kasus dugaan korupsi kliennya diusut lewat hukum adat.

Alasannya, Enembe merupakan kepala suku besar di Papua.

Baca juga: Lukas Enembe Sering Carter Pesawat ke Singapura, Tamara Anggraini Jadi Saksi di KPK

"Semua sudah sepakat bahwa Pak Lukas sebagai tokoh besar Papua dikukuhkan pada 8 Oktober kemarin, berarti semua urusan akan dialihkan kepada adat yang mengambil sesuai hukum adat yang berlaku di Tanah Papua," ucap Aloysius Renwarin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Oktober 2022.

Untuk itu, menurutnya pemeriksaan terhadap Lukas Enembe telah disepakati untuk dilakukan di Papua.

"Pemanggilan terhadap Pak Lukas telah disepakati oleh keluarga dan masyarakat adat Papua, mereka menyatakan pemeriksaan ketika Pak Lukas sembuh dilakukan di Jayapura. Dilakukan disaksikan oleh masyarakat Papua di lapangan terbuka," ujar Aloysius Renwarin.

Diketahui, KPK mengumumkan telah menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Enembe telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan.

KPK sendiri kesulitan memeriksa Lukas Enembe dan keluarganya. Dari dua panggilan baik sebagai saksi maupun tersangka, Lukas selalu absen. Dia berdalih masih menderita sakit.

Sejauh ini Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa.

Baca juga: Temui Lukas Enembe di Kediamannya, Komnas HAM Diterpa Isu Miring, Dibiayai Gubernur Papua

Sementara istri dan anaknya menolak sebagai saksi, dan mangkir dari penggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved