Formula E

Anies Baswedan Jadi Target KPK Soal Formula E, Ali Fikri Singgung Ketegasan Firli Bahuri

Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta dikabarkan jadi target KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) dalam kasus penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
JADI TARGET - Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta disebut-sebut jadi target KPK dalam kasus dugaan korupsi pada iven penyelenggaraan Formula E di Jakarta baru-baru ini. Meski demikian, Mantan Mendikbud itu menanggapi santai soal itu. Anies Baswedan percaya KPK senantiasa melaksanakan tugas secara profesional. 

Menurut Ali, tuduhan-tuduhan mengenai pengaturan perkara bukan pertama kali bergulir, bahkan sudah ada sejak awal lembaga antirasuah itu berdiri.

"Faktanya, KPK kemudian membuktikannya di pengadilan dan majelis hakim pun memutus bersalah kepada pihak-pihak yang berperkara," kata Ali.

Ia menambahkan, KPK juga menyayangkan proses penanganan perkara Formula E diseret-seret ke dalam kepentingan politik.

Padahal, menurut dia, penanganan perkara tersebut telah menaati asas dan prosedur hukum yang berlaku.

"Meski begitu, KPK akan terus konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan tindak pidana korupsi sesuai tugas, kewenangan, dan UU yang berlaku," ujar Ali.

Ali juga mengajak masyarakat untuk mengawasi proses penanganan perkara ini dan tak mudah terprovokasi oleh narasi yang dihembuskan untuk kepentingan dan agenda di luar konteks penegakan hukum.

Kasus Formula E kembali menjadi perbincangan publik setelah laporan Koran Tempo menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar Anies ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Anies Baswedan Jadi Capres Versi NasDem, KPK Tak Goyah Usut Kasus Dugaan Korupsi Formula E

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyelidik Formula E melakukan gelar perkara pada Rabu 28 September 2022 lalu dan menghasilkan kesimpulan bahwa kasus itu belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Namun demikian, Firli disebut meminta kasus ini naik ke tahap penyidikan dan Anies ditetapkan sebagai tersangka sebelum Anies dideklarasikan sebagai calon presiden. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved