Formula E
Anies Baswedan Jadi Target KPK Soal Formula E, Ali Fikri Singgung Ketegasan Firli Bahuri
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta dikabarkan jadi target KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) dalam kasus penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
POS-KUPANG.COM - Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta dikabarkan jadi target KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) dalam kasus penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Kabar itu mencuat pasca Mantan Mendikbud RI tersebut diumumkan sebagai calon presiden yang akan diusung Partai NasDem pada Pilpres 2024 mendatang.
Meski disebut-sebut sebagai target KPK dalam kasus dugaan korupsi Formula E, namun Anies Baswdan menanggapi santai hal tersebut. Ia menandaskan bahwa dirinya masih percaya KPK yang profesional dalam tugasnya.
Sampai saat ini, lanjut Anies Baswedan, KPK senantiasa menjalankan tugas secara profesional. Misalnya, lanjut dia, tatkala institusi tersebut menerima laporan, maka laporan itui harus ditindaklanjuti. Itu standar tugas KPK dalam melaksanakan tugas penegakkan hukum di Tanah Air.
Baca juga: Anies Baswedan Angkat Bicara Soal Formula E: Saya Yakin, KPK Mampu Halau Semua Intervensi
"Sama seperti saya di Pemprov DKI Jakarta. Kalau saya terima laporan, maka saya akan melakukan penyelidikan. Akan dicek terlebih dahulu apakah laporan itu benar atau tidak," ujar Anies memberi contoh.
Dengan demikian, lanjut dia, pihaknya masih percaya pada KPK. Artinya, kalau benar silahkan ditindaklanjuti, tapi kalau tidak jangan dipaksakan.

"Artinya, ya kalau benar silahkan diteruskan, tapi kalau tidak benar, ya sudah selesai. Saya percaya, KPK menjalankan tugasnya dengan profesional," ujar Anies
di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan Jakarta Selatan, Minggu 9 Oktober 2022.
Untuk diketahui, kini beredar informasi bahwa Ketua KPK Firli Bahuri memaksa agar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E.
Sikap Firli Bahuri itu kini jadi perbincangan publik. Itu terjadi pasca Koran Tempo dalam laporannya menyebutkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri memaksa agar Anies segera ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK Tak Bisa Diatur
Dilansir dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Formula E.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menyayangkan munculnya isu tersebut karena gelar perkara dalam menentukan penanganan perkara dilakukan secara terbuka.
Baca juga: Kader NasDem Persilahkan KPK Usut Formula E, Tapi Jangan Kriminalisasikan Anies Baswedan
"KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini, padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin 3 Oktober 2022.
Ali mengatakan, dengan sistem dan proses yang terbuka dalam gelar perkara, penanganan perkara di KPK tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak tertentu.
Ia juga menegaskan, setiap penanganan perkara di KPK berlandaskan pada kecukupan alat bukti.