Pilpres 2024
Anies Baswedan Jadi Capres Versi NasDem, KPK Tak Goyah Usut Kasus Dugaan Korupsi Formula E
KPK tidak goyah sedikit pun dalam mengusut kasus Formula E, walau pun Anies Baswedan telah dideklarasikan sebagai calon presiden oleh Partai NasDem.
POS-KUPANG.COM - KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) tidak goyah sedikit pun dalam mengusut kasus Formula E, walau pun Anies Baswedan telah dideklarasikan sebagai calon presiden oleh Partai NasDem.
Pernyataan tersebut dilontarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Senin 3 Oktober 2022. Alexander Marwata mengatakan itu, merespon telah ditetapkannya Anies Baswedan, Mantan Mendikbud RI sebagai Capres 2024.
Anies Baswedan yang juga Gubernur DKI Jakarta itu telah ditetapkan sebagai Capres 2024 oleh Surya Paloh, Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, dalam deklarasi yang dilakukan di Tower NasDem, Senin 3 Oktober 2022.
Terhadap fakta itu, Alexander Marwata menandaskan bahwa, KPK akan tetap melanjutkan agenda penyelidikan hingga tuntas kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam ajang Formula E di Jakarta, belum lama ini.
Baca juga: Bila Surya Paloh Deklarasikan Anies Baswedan, PSI Deklarasikan Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024
"Saya pastikan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan titik terang, apakah itu perkara pidana atau sebatas pelangggaran administrasi atau mungkin perdata," tandas Alexander.
Dikatakannya, KPK sama sekali tidak terpengaruh dengan bentuk apapun yang mengapresiasi Anies Baswedan, termasuk adanya deklarasi calon presiden yang dilakukan partai-partai politik.
Oleh karena itu, tandas Alexander, proses mencari titik terang atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada ajang balap mobil listrik kelas dunia tersebut, akan dilanjutkan oleh penyidik KPK.
"Kami masih melanjutkan penyelidikan kasus itu. Kami sama sekali tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan jadi capres oleh salah satu parpol," ucapnya.
Die menyebutkan, pengumuman deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden merupakan tahap awal dari seluruh rangkaian kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Sebab lanjut dia, masih ada tahap lain termasuk pengusungan atau pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tentu deklarasi capres ini masih tahap awal, belum tentu dicalonkan ketika mulai pendaftaran," ujarnya.
Sebagai informasi, proses penanganan perkara dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di KPK, hingga kini masih dalam penyelidikan.
Beberapa pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, telah dipanggil ke Gedung Merah Putih. Anies Baswedan juga memenuhi panggilan tersebut dengan datang sendirian ke KPK.
Hingga saat ini KPK menegaskan bahwa belum satu pihak pun yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut.
Pada Senin 3 Oktober 2022, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh secara resmi mengumumkan Gubernur DKI Jakarta sebagai calon presiden (capres) di pilpres 2024.
Baca juga: Nasdem Deklarasi Anies Baswedan, Demokrat Sebut Selaras dengan Semangat Perubahan dan Perbaikan