Berita Nasional
Hotman Paris Ingatkan Jaksa Soal Ferdy Sambo: Saya Harap Kalian Jeli supaya Tidak Tertipu
Pengacara Kondang, Hotman Paris ternyata selalu mengikuti perkembangan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs.
POS-KUPANG.COM - Hotman Paris si pengacara kondang, ternyata selalu mengikuti perkembangan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Sejak peristiwa pembunuhan di Rumah DInas Kadiv Propam Polri terjadi pada 8 Juli 2022, hingga berkas perkaranya diajukan ke kejaksaan, Hotman Paris senantiasa memberikan perhatiannya terhadap kasus tersebut.
Bahkan ayah dari tiga putri itu sampai meminta jaksa yang menangani perkara tersebut agar teliti dalam kasus itu supaya tak tertipu oleh siasat Ferdy Sambo.
Untuk diketahui, Hotman Paris pernah mengiyakan untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Baca juga: Kapolri Angkat Bicara, Ungkap Alasan Penyidik Tak Menjebloskan Istri Ferdy Sambo ke Ruang Tahanan
Akan tetapi, permintaan itu tetiba ditolak. Ternyata Hotman Paris menolak permintaan Ferdy Sambo setelah istri dan anak tak merestui langkah Hotman Paris.
Saat ini, kasus pembunuhan Brigadir J akan memasuki tahap persidangan. Pada situasi inilah Hotman Paris pun mengingatkan jaksa agar hati-hati dalam menangani perkara tersebut.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, bahwa Ferdy Sambo merupakan sosok full power dan sangat berkuasa.
Bahkan dalam kasus pembunuhan itu, Ferdy Sambo pun telah menunjukkan taringnya walau di sisi lain ia mengaku sebagai dalang pembunuhan tersebut.
Hotman Paris mengatakan, setelah Ferdy Sambo mengakui perbuatannya telah menghabisi Brigadir J, jaksa harus benar-benar membuktikan, apakah Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa (spontan).
Sebab, dua jenis hukuman yang diberikan itu, jauh berbeda.
"Sambo kan sudah mengaku bahwa dia memerintahkan penembakan, tapi apakah itu berencana atau tidak?" ujar Hotman Paris, sebagaimana dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Rabu 21 September 2022.
Baca juga: Pendeta Gilbert Bela Ferdy Sambo, Kini Kejar Kamaruddin Simanjuntak Buktikan Ucapan Soal Si Cantik
Hotman Paris mengaku sempat mempelajari kasus tersebut usai ditawari menjadi pengacara Sambo.
Dikatakannya, dalam BAP Ferdy Sambo, misalnya, salah satu ajudannya bersaksi bahwa Ferdy Sambo sempat menangis usai sang istri Putri Chandrawati pulang dari Magelang.
Melihat kesaksian tersebut, Hotman menduga jika dalam kasus ini terdapat unsur spontanitas.
Hal ini dikarenakan Sambo diduga masih tersulut emosi saat menghabisi nyawa Brigadir J, mengingat jarak waktu dari Putri Chandrawati sampai rumah hingga tragedi pembunuhan Brigadir J sangat singkat, tak sampai 1 jam.
"Saya waktu itu mau, bukan karena saya tergoda uangnya. Karena saya sudah dapat data dari tim kuasa hukumnya, bahwa ada arahnya seolah-olah ini bukan berencana, tapi spontan."
"Ibu PC setelah pulang dari Magelang, ini hasil kesaksian ajudan di BAP, ini BAP lho, bukan hoax, bahwa Irjen Pol Sambo itu menangis,"
"Kalau seorang jendral menangis, berarti ada kejadian yang dia dengar dari istrinya yang sangat menyakiti hatinya. Emosi,"
"Habis itu gak sampai beberapa menit, disuruh panggil Almarhum ke rumah dinas dan terjadilah penembakan kurang dari satu jam. (Iya) masih tersulut emosi," ujar Hotman.
Baca juga: Ini Daftar Nama Polisi yang Bakal Dipecat Gegara Ferdy Sambo. Nasibnya Kini di Ujung Tanduk
Hotman Paris juga meyakini bahwa hal tersebut akan digunakan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo sebagai pembelaan agar sang klien tak diberi hukuman pembunuhan berencana.
Bapak 3 anak itu lantas meminta agar jaksa jeli dalam menangani kasus ini agar tidak tertipu dengan bukti-bukti kecil yang dimiliki tim Sambo.
"Perhatiin deh, itu pasti dipakai untuk kuasa hukumnya sebagai pembelaan bahwa itu bukan pembunuhan berencana, dan agar jaksa juga harus hati-hati," tutur Hotman.
Meski ada beberapa alasan yang meyakinkan Sambo melakukan pembunuhan berencana, namun Hotman merasa jika alasan tersebut masih bisa dipatahkan dengan alasan Sambo menangis.
"Memang sih ada satu lagi yang sedikit bertentangan dengan itu, waktu Ajudan Ricky ditanya mau gak menembak nanti, gak mau, dan Bharada E mau."
"Berarti kan dianggap itu perencanaan, tapi itu semua kan masih dalam keadaan emosi," tegas Hotman.
"Pembunuhan spontan itu kan dalam keadaan emosi, dan itu kurun waktunya singkat, itu lah pasti nanti menjadi debat utama dalam perkaranya Sambo."
Baca juga: Kapolri Angkat Bicara, Ungkap Alasan Penyidik Tak Menjebloskan Istri Ferdy Sambo ke Ruang Tahanan
Ferdy Gugat Polri
Mengutip Tribunnews.com, tak hanya itu, meski banding Ferdy Sambo ditolak, ia tetap berupaya untuk melakukan seribu satu cara untuk meringankan hukumannya.
Sebagaimana diketahui, sidang banding Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat ditolak oleh majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP), Senin 19 September 2022.
Merespon hal itu, Ferdy Sambo bakal gugat Polri soal pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) yang diterimanya sebagai anggota Polri.
Gugatan itu bakal didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo yakni Arman Hanis mengatakan pihaknya akan menyiapkan langkah hukum selanjutnya.
"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," kata Arman.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan gugatan Ferdy Sambo ke PTUN merupakan haknya.
Kendati demikian, Dedi mengingatkan bahwa PTDH merupakan keputusan final dan mengikat.
Baca juga: Nasib Ferdy Sambo Telah Berakhir, Keputusan Komisi Etik Polri Sudah Final dan Mengikat, Simak Ini
"PTUN itu hak yang bersangkutan. Secara substansi di Polri, keputusan PTDH itu bersifat final dan mengikat," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 23 September 2022.
Menurut Dedi, sejatinya sudah tidak ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan oleh Ferdy Sambo.
"Sudah tidak ada upaya hukum lagi di Polri, kalau misalnya dia mengajukan gugatan itu haknya mereka. Silakan saja tidak masalah."
"Substansi kita tetap, sesuai arahan Pak Kapolri untuk proses persidangan bersifat kolektif kolegial keputusannya adalah PTDH," jelas Dedi.
Koneksi dan Uang Ferdy Sambo
Meski Ferdy Sambo sudah dipecat dari Polri, namun tim kuasa hukum Brigadir j yakni Martin Lukas masih tetap waspada.
Sebab, pihaknya meyakini Ferdy Sambo masih memiliki koneksi dan uang banyak yang dapat membantunya untuk menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Kita kan tahu ya harta dan takhta, takhtanya sudah hilang nih, tapi perlu tahu juga bahwa dengan hilangnya takhta dan jabatan tidak serta merta menghilangkan koneksi."
“Kita enggak tahu di belakang layar apakah koneksi atau relasi dari Ferdy Sambo ini masih senantiasa membantu dia atau tidak, nah itu lah nanti yang kita lihat di persidangan. Tapi yang pasti kami akan tetap terus bersuara,” ucap Martin Lukas, Kamis 22 September 2022 seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Apalagi, lanjut Martin, jumlah nilai uang yang ditransfer istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke rekening ajudan untuk urusan dapur cukup besar.
Baca juga: Banding Ditolak, Begini Malangnya Nasib Ferdy Sambo, Dipecat dan Tak Dapat Uang Pensiun
“Dimana pada kesempatan-kesempatan sebelumnya kita pernah membahas bagaimana istrinya bisa mentransfer uang sekian ratus juta hanya untuk dua dapur di Magelang dan Jakarta."
“Itu yang baru ketahuan, belum yang enggak ketahuan. Padahal kalau saya cermati itu gaji Ferdy Sambo hanya Rp 30 jutaan (per bulan), darimana dia dapat (uang banyak)," lanjut Martin. (*)
Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Hotman-Paris-ternyata-pernah-dihubungi-Irjen-Ferdi-Sambo.jpg)