Berita Nasional
Pendeta Gilbert Bela Ferdy Sambo, Kini Kejar Kamaruddin Simanjuntak Buktikan Ucapan Soal Si Cantik
Pendeta Gilbert Lumoindong kini pasang badan bela Ferdy Sambo. Ia mengejar Kamaruddin Simanjuntak dan meminta segera membuktikan ucapan soal si cantik
POS-KUPANG.COM - Pendeta Gilbert Lumoindong kini pasang badan bela Ferdy Sambo. Ia mengejar Kamaruddin Simanjuntak dan meminta untuk segera membuktikan ucapan tentang mantan Kadiv Propam Polri itu.
Sikap Pendeta Gilbert Lumoindong tersebut ada hubungannya dengan pernyataan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, bahwa Ferdy Sambo sudah menikah lagi dengan si cantik.
Si cantik merupakan julukan yang diberikan kepada seorang wanita muda, yang selama ini disebut-sebut telah dinikahi oleh Ferdy Sambo.
Pendeta Gilbert Lumoindong mengatakan, Kamaruddin Simanjuntak telah membuat gaduh sehingga membuat susah Ferdy Sambo yang sedang tertimpa masalah.
Baca juga: Kapolri dan Ferdy Sambo Punya Hubungan Dekat, Selalu Bersama Pada Setiap Kegiatan
Pendeta di Gereja Bethel Indonesia itu mengatakan, jikalau Kamaruddin punya bukti bahwa ada pendeta atau rohaniawan menikahkan Ferdy Sambo dan si cantik, maka silahkan tunjukkan kepada publik.
Pasalnya, dalam aturan gereja, seseorang yang beragama Kristen dilarang memiliki dua istri. Untuk itu, sang pendeta pun menantang Kamaruddin untuk membuktikan bahwa Ferdy Sambo telah menikah lagi.

Jika benar dinikahkan oleh pendeta atau rohaniawan, maka Pendeta Gilbert Lumoindong mendesak aparat kepolisian untuk menangkap rohaniawan tersebut.
Akan tetapi jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka polisi pun diminta untuk menangkap Kamarudin karena telah membuat kegaduhan.
“Intinya, saya setuju dengan Kamaruddin Simanjuntak kalau terbukti ada rohaniawan yang memberkati pernikahan di bawah tangan. Maka saya setuju untuk ditangkap dan diproses karena melanggar hukum firman Tuhan,” kata Gilbert dalam keterangannya, Selasa 20 September 2022.
Akan tetapi, katanya, ia pun mengingatkan Kamaruddin apabila perkataanya itu tidak benar. Kamaruddin harus siap menerima risiko secara hukum atas apa yang diucapkannya.
“Nah ini pertanyaannya. Kalau ternyata itu tidak benar, Kamaruddinnya siap enggak untuk ditangkap? Karena menyebarkan isu yang berbahaya,” jelas dia.
Untuk diketahui, saat ini Ferdy Sambo menghadapi guncangan yang sangat berat. Selain dipecat dari institusi kepolisian, Ferdy Sambo juga diproseshukumkan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan sangkaan Pasal 340 KUHP.
“Tiba-tiba, di tengah situasi seperti itu masih juga menebarkan isu yang miring. Nah ini, siap enggak Kamaruddin ditangkap? Itu pandangan saya,” ujarnya.
Dikatakannya, Kamaruddin Simanjuntak adalah seorang profesional. Karena itu, sebaiknya harus mengantongi sebelum menebar pernyataan kepada publik.
Baca juga: Nasib Ferdy Sambo Telah Berakhir, Keputusan Komisi Etik Polri Sudah Final dan Mengikat, Simak Ini