Korban Mutilasi di Mimika

KKB Sebagai Pelabelan Ditolak, Keluarga Korban Mutilasi di Mimika Papua Ajukan Dua Tuntutan

Keluarga empat warga Nduga yang menjadi korban kasus mutilasi di Mimika Papua mengajukan dua tuntutan saat para pelaku sudah ditahan

Editor: Agustinus Sape
THETPN-PBNEWS
KORBAN MUTILASI - Salah satu korban mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua. Pelaku mutilasi sebanyak sembilan orang, enam di antaranya diduga prajurit TNI. Keluarga menurut pelaku dihukum mati. 

"Lagi-lagi sekarang kami dihadapkan dengan cara yang baru, dengan pembunuhan, dengan mutilasi. Ini hal baru yang kami orang Papua rasakan, yang selama ini kami tidak pernah (kami rasakan)," kata Michael.

Ia berujar, memang pernah ada kejadian mutilasi dan pemerkosaan saat kejadian Biak Berdarah tahun 1998.

Akan tetapi baru 2022 kasus mutilasi seperti ini kembali dialami pada korban masyarakat Nduga yang kejadiannya di Mimika.

MIchael menegaskan ini adalah persoalan serius yang ia anggap sebagai pelanggaran berat yang dilakukan oleh aparat negara yaitu TNI Angkatan Darat.

"Perlu dilakukan keseriusan untuk menyikapi kasus ini oleh pemerintah Indonesia," kata MIchael.

Beberapa hal yang lebih membuat prihatin berdasarkan catatan Michael adalah keluarga korban tidak dihadirkan saat otopsi setelah ditemukan mayat.

Selain itu tidak ada dari pihak Basarnas maupun dari kepolisian Mimika yang membantu keluarga korban untuk mencari 4 korban ini sejak awal.

Selain itu tidak ada dari pihak Basarnas maupun dari kepolisian Mimika yang membantu keluarga korban untuk mencari 4 korban ini sejak awal.

Baca juga: Temui Panglima Tertinggi KKB Papua, Komnas HAM Berniat Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM 

Dari hasil rekonstruksi, pembunuhan di duga itu dilakukan Itu di depan mushola, yang seolah-olah ada yang mau menciptakan konflik horizontal diantara masyarakat.

"Sampai saat ini kepalanya itu masih belum ditemukan dari 4 korban. Pelaku sudah dihadirkan dalam rekonstruksi, namun mereka tidak bisa menjelaskan dimana kepala dari 4 korban itu mereka itu berada. Artinya mereka itu bukan langsung dimutilasi tapi ditembak kepalanya dulu, dihancurkan, kemudian mereka dimutilasi, itu masih dugaan dari keluarga sementara ya," kata Michael.

Berikutnya ada 2 korban lagi, yang dari hasil rekonstruksi juga, para korban dibawa masuk ke dalam markas, lalu dibawa keluar dengan mobil.

Dari rekonstruksi tersebut ada dugaan 2 dari korban dibunuh di dalam pos TNI dan satu orang dibunuh di depan mushola.

Michael juga menegaskan terkait dengan dugaan yang diberitakan bahwa salah satunya adalah berafiliasi pada Tentara Pertahanan Nasional - Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) itu adalah tidak benar.

Keluarga maupun Bupati Kabupaten Nduga pun sudah mengkonfirmasi bahwa 4 korban adalah masyarakat sipil biasa. Mereka bukan berafiliasi untuk membeli senjata terhadap OPM.

"Sehingga di awal diberitakan media tidak terlebih dahulu dikonfirmasi keluarga, (tidak dikonfirmasi) baik ke Bupati maupun keluarga korban, langsung diberitakan. Jadi itu tidak benar," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ogah Dicap Sebagai Anggota KKB Papua, Ini 2 Tuntutan Keluarga Korban Kasus Mutilasi di Papua

Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved