Korban Mutilasi di Mimika
KKB Sebagai Pelabelan Ditolak, Keluarga Korban Mutilasi di Mimika Papua Ajukan Dua Tuntutan
Keluarga empat warga Nduga yang menjadi korban kasus mutilasi di Mimika Papua mengajukan dua tuntutan saat para pelaku sudah ditahan
Saya kira ini juga jaraknya cukup jauh. Kemudian menginformasikan kepada tim Komnas apa maksud dan tujuan mereka," kata Beka.
4. Telah periksa 19 saksi
Komnas HAM, kata dia, sejauh ini telah memeriksa 19 orang saksi.
Mereka di antaranya Penyidik Polres Mimika, Satgas Polda Papua, Penyidik Puspomad, Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih, Penyidik Subdenpom Mimika, Penyidik Satgasus Polda Papua, dan Penyidik Polres Mimika.
"Selain itu juga keluarga keempat korban, enam orang pelaku Anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil," kata Beka.
Otak Mutilasi di Papua Ternyata Bukan Oknum Perwira TNI
Sebelumnya, otak mutilasi di Mimika Papua ternyata bukan perwira TNI yang kini menjadi tersangka kasus tersebut.
Otak mutilasi di Mimika, Papua itu adalah warga sipil berinisial RMH yang kini menjadi buronan polisi.
Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan, RMH lah yang merencanakan dan mengenal para korban sebelum akhirnya memutilasi tubuhnya setelah dibunuh.
"Ada satu yang masih buron yaitu si RMH, itu otaknya, yang mengatur, yang menghubungi sampai mendesain keempat (korban) orang ini datang, sampai melakukan pembunuhan, diduga otaknya RMH. Keenam (anggota TNI) tersangka itu terlibat," ujarnya Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura, Selasa 6 September 2022.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Mimika, Sejumlah Fakta Baru pun Terungkap
Lalu, bagaimana peran dua perwira TNI dan empat prajurit lain yang sudah ditetapkan tersangka?
Saleh menjelaskan, anggotanya secara sadar ikut merencanakan dan melakukan pembunuhan serta memutilasi keempat korban.
Enam anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi ini, dua diantaranya perwira TNI, yakni perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.
Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Dua perwira yang diketahui salah satunya seorang wakil komandan juga berperan di kasus ini.