Berita Nasional
Benny Harman Kesal Sebut Gubernur Lukas Enembe Coreng Citra Partai Demokrat: Ya, Harus Lepas Jabatan
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman melontarkan kekesalannya terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang terlibat kasus korupsi.
POS-KUPANG.COM - Benny K Harman, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, melontarkan kekesalannya terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang terlibat kasus korupsi.
Dia mengatakan, tindakannya Lukas Enembe tersebut mencoreng citra partai. Padahal selama ini citra partai tersebut dibangun dengan susah payah.
Oleh karena itu, kata Benny K Harman, semua kader partainya yang terlibat kasus korupsi, termasuk Lukas Enembe, secara otomatis harus melepaskan jabatan dari pengurus partai.
Untuk diketahui Lukas Enembe kini tersandung kasus korupsi. Ia bahkan tetap ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Lukas Enembe Undang KPK ke Jayapura: Saya Tidak Mau Tinggalkan Papua
Terhadap masalah tersebut, Benny K Harman mengatakan, Partai Demokrat punya tradisi. Tradisi partai tersebut adalah siapa pun pengurus yang terlibat korupsi, harus mundur dari jabatan yang diemban.
Begitu juga dalam kasus yang dihadapi Gubernur Lukas Enembe saat ini.
"Tradisi kami di Demokrat, begitu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, maka yang bersangkutan harus mundur dari jabatannya di Partai Demokrat,"

"Siapa pun dan apa pun jabatannya dalam partai, ya harus legowo melepaskan jabatannya itu di partai," kata Benny saat dihubungi, Selasa 20 September 2022.
Menurut Putra Manggarai ini, Partai Demokrat tidak akan melindungi siapa pun kader yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan keuangan negara.
"Partai tidak melindungi siapapun yang kena kasus korupsi," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan pengaduan masyarakat.
Menurut lembaga antikorupsi itu, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus itu, adalah murni demi penegakan hukum di Tanah Air.
Pasalnya, selama ini lembaga antirasua itu telah mengantongi bukti yang cukup untuk menjerat politisi Partai Demokrat itu sebagai tersangka.
Baca juga: Diincar KPK, Bupati Mamberamo Lari ke Papua Nugini, Gubernur Lukas Enembe pun Kini Jadi Tersangka
Selain menetapkannya sebagai tersangka, KPK juga telah mencegah Lukas Enembe bepergian ke luar negeri. Pencekalan itu dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham.