Berita Nasional
Diincar KPK, Bupati Mamberamo Lari ke Papua Nugini, Gubernur Lukas Enembe pun Kini Jadi Tersangka
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar-gencarnya mengejar dan menangkap para pejabat pemerintahan di Papua.
POS-KUPANG.COM - Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang gencar-gencarnya mengejar dan menangkap para Pejabat pemerintah di Papua.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng yang sudah ditangkap kini dijebloskan ke tahanan KPK. Sementara Gubernur Papua, Lukas Enembe kini telah ditetapkan jadi tersangka.
Sedangkan satu pejabat lainnya, yakni Ricky Ham Pagawak yang merupakan Bupati Mamberamo, dikabarkan telah melarikan diri ke PNG ( Papua Nugini ).
Ketiga pejabat ini diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan keuangan negara. Oleh karena itu, yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan.
Baca juga: Raja Emas Papua Tak Berkutik Saat Diterbangkan ke Jakarta, Kini Nasibnya di Ujung Tanduk
Sementara tindakan KPK yang ngotot menangkap para pejabat itu, kini jadi bahan pergunjingan publik. Sebab apa yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut membuat para pejabat tak berkutik
Untuk diketahui, baik Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak maupun Gubernur Lukas Enembe, merupakan petinggi Partai Demokrat di Papua.

Lukas Enembe merupakan Ketua DPD Demokrat Papua. Sementara Ricky Ham Pagawak merupakan Wakil Ketua I Partai Demokrat Papua.
Terbetik kabar, Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalan tikus. Sikap oknum ini pun mendapat reaksi dari para petinggi Partai Demokrat.
Kamhar Lakumani, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat menegaskan, pihaknya sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum.
Oleh karena itu, katanya, ia meminta Ricky Ham Pagawak untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK.
Bupati Ricky Ham Pagawak juga diminta untuk menghormati proses hukum, sebagaimana yang telah ditunjukkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai Presiden RI.
Kamhar mengatakan, Partai Demokrat tidak menolerir pelanggaran hukum. Apalagi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
"Kalau ada kader yang melaukan penyimpangan, pasti akan diproseshukumkan tanpa kecuali. Untuk itu, semua kader Demokrat harus menghormati proses dan keputusan hukum yang berlaku di negeri ini," tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini Pemimpin Partai Demokrat Papua, tersandung kasus gartifikasi.
Lukas Enembe diagendakan untuk diperiksa KPK pada Senin 12 September 2022 di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua.