Berita Manggarai Timur
Pemkab Matim Bersama BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial
program jaminan sosial Ketenagakerjaan yang diberikan kepada masyarakat sangatlah penting. Karena dapat meningkatkan kualitas hidup
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Ardi juga mengatakan, demikian juga bagi masyarakat pekerja informal bisa diikutsertakan dalam tiga program tersebut yakni jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dengan total iuran/bulan Rp36.800 dengan rincinan Rp16.800 untuk program jaminan kecelakaan kerja dan kematian, sedangkan Rp20.000 untuk jaminan hari tua.
Ardi juga mengatakan, sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati terkait perlindungan pekerja rentan di Manggarai Timur dimana sudah dicanangkan oleh Bupati Manggarai Timur akan diakomodir 100 orang/kecamatan dari 12 Kecamatan untuk dilindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Sementara itu Kades Lidi, Kosmas, menyampaikan terima kasih kepada Pemda Matim dan juga BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas yang disediakan kepada kepala desa, aparat desa dan pekerja rentan yang mendapat jaminan sosial dari BPJS ketenagakerjaan.
"Saya mewakili seluruh kepala desa, aparat desa dan pekerja rentan di seluruh Kabupaten Matim menyampaikan terima kasih kepada Pemda Matim dan juga BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas yang akan kami dapatkan ini. Ini program yang sangat baik bagi kami,"ujarnya.
Kosmas berharap, dengan adanya jaminan sosial dari BPJS ketenagakerjaan yang melakukan sosialisasi kepada mereka dapat menjadi wahana dan jembatan baru bagi mereka dalam melindungi aktivitas sosial kami dalam bekerja. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS