Berita Lembata

Jika Masalah BBM di Lembata Tak Tuntas, Petrus Bala Wukak Akan Pimpin Demo di SPBU

Itu murni kami jual untuk masyarakat Lembata. Tidak jual ke mana-mana dan hanya layani konsumen di Lembata

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
RAPAT - Tim Satgas akan melakukan pengawasan melekat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lembata terhitung mulai Kamis, 1 September 2022. Ini merupakan salah satu solusi yang dikeluarkan pemerintah daerah setelah menggelar rapat terbatas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan seluruh stakeholder di Kantor Bupati Lembata, Rabu, 31 Agustus 2022 atau sehari sebelumnya. 

Sejauh ini, menurutnya, antrean pembelian BBM subsidi masih banyak. Penjualannya selalu tepat sasaran sesuai data dan pihaknya juga melayani non subsidi kepada pengusaha. 

Terkait antrean panjang, ia mengharapkan bantuan Polres Lembata terkhusus dari Satlantas dan Samsat untuk bisa mengambil satu tindakan yang sama dengan mencek data kendaraan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali mengemukakan setidaknya lima kesimpulan dari rapat terbatas tersebut, yakni;

Pertama, revisi SK Satgas  untuk mengakomodasi unsur Forkopimda dan Anggota BIN; Kedua, Satgas segera berkonsolidasi untuk melakukan pengawasan melekat mulai dari bongkar muat di Pelabuhan Lewoleba hingga proses penyaluran di SPBU, dan stok opname untuk memastikan BBM Bersubsidi disalurkan tepat sasaran pada konsumen pengguna.

Dalam pelaksanaan tugasnya, tim satgas berwenang mengecek kondisi ketersediaan BBM pada tangki-tangki penampungan setiap SPBU yang ada;

Ketiga, penyedia jasa wajib menggunakan BBM industri dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai oleh APBD/APBN dan tidak dibenarkan menggunakan BBM bersubsidi. Untuk hal ini dilakukan pengawasan oleh satgas dan Dinas , PUPR Kabupaten Lembata;

Keempat, pemerintah perlu melakukan pembaharuan data konsumen termasuk kendaraan untuk kepentingan pengusulan penambahan kouta BBM bersubsidi,

Kelima; LO harian setiap SPBU disampaikan kepada satgas sebagai bentuk pengawasan.(*)

Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS


 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved