Berita Nasional
Bharada E Mati-matian Tak Mau Ketemu Ferdy Sambo, Perannya Terpaksa Digantikan Satu Polisi
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat sudah dilaksanakan Tim Khusus Mabes Polri pada Selasa 30 Agustus 2022 siang.
POS-KUPANG.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat sudah dilaksanakan Tim Khusus Mabes Polri pada Selasa 30 Agustus 2022 siang kemarin.
Namun masih banyak kisah menarik yang tercecer di lokasi kejadian, baik di rumah pribadi Ferdy Sambo maupun di Rumah Dinas Kadiv Propam yang selama ini ditempati oleh Irjen Ferdy Sambo.
Salah satu kisah menarik itu, adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, yang mati-matian tak mau ketemu Irjen Ferdy Sambo, yang sama-sama menjalani reka ulang kasus tersebut di lokasi kejadian.
Tak diketahui secara pasti mengapa Bharada E tak mau melihat wajah mantan atasannya itu di lokasi tersebut.
Tak diketahui pula mengapa Bharad E menolak bertemu sang jenderal di tempat kejadian perkara.
Tapi sikap Bharada E itu dapat dipahami. Mungkin karena ia tidak suka dengan mantan atasannya yang awalnya ingin mencuci tangan dari kasus yang mengerikan tersebut.
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Peragakan 78 Adegan, Terbanyak di Rumah Pribadi, Paling Sedikit di Magelang
Apalagi saat kejadian itu, Bharada E disebut-sebut sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kematian Brigadir Yosua, yang kini menjadi kasus yang menggemparkan Indonesia.
Untuk diketahui, dalam rekonstruksi tersebut, Bharada E juga berada satu lokasi dengan Ferdy Sambo, dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Saat reka ulang kasus tersebut, semuanya berjalan lancar. Lima tersangka itu masing-masing menunaikan peran sesuai keterangannya yang tertuang dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP).
Akan tetapi dalam sebuah adegan yang harusnya Bharada E bertemu Ferdy Sambo, tapi Bharada E menolaknya. Ia tak mau bertemu mantan atasannya itu. Saat itu Bharada E diganti perannya oleh orang lain.
Pada rekonstruksi pembunuhan itu, lokasi kejadiannya di tiga titik, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, berikutnya rumah Ferdy Sambo di Magelang dan terakhir Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan.
Khusus TKP di rumah Ferdy Sambo di Magelang, lokasinya dipindahkan ke salah satu aula di dekat rumah pribadi Ferdy Sambo. Meski tempatnya dipindahkan, tapi para tersangka melakukan perannya sesuai yang tertuang dalam berkas BAP.
Dalam rekonstruksi tersebut, kelima tersangka dihadirkan semuanya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, serta Bharada E.
Dalam satu adegan rekonstruksi, seharusnya Bharada E berhadap-hadapan dengan Ferdy Sambo. Namun tiba-tiba peran Bharada E digantikan orang lain. Ini terpantau dari tayangan YouTube Polri TV.
Adegan tersebut terlihat Ferdy Sambo berdiri di depan lift, ruang lantai 3, rumahnya, dan berhadapan dengan Bharada E.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Dikawal Ketat Anggota Brimob Selama Berada di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Kedua tersangka juga terlihat didampingi kuasa hukum masing-masing yakni Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Serta Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanish.
Istri Sambo Berkomunikasi dengan Kuat Ma'ruf
Untuk diketahui, dalam satu momen rekonstruksi tersebut, istri Ferdy Sambo berkomunikasi dengan Kuat Ma'ruf
Saat itu, istri Ferdy Sambo mengenakan pakaian serba putih. Putri tak mengenakan pakaian tahanan oranye seperti tersangka lainnya, walaupun ia berstatus tersangka.

Alasannya, karena Putri belum ditahan walau pun sudah menjadi tersangka. Meski begitu ia turut memerankan adegan dalam rekonstruksi tersebut, termasuk tidur di kasur sambil menggenggam telepon.
Sesuai pantauan dari tayangan Breaking News Kompas TV, Putri memerankan adegan berbaring di tempat tidur, dan di sampingnya ada tersangka lain, yakni Kuat Ma'ruf.
Selanjutnya ada juga adegan saat Putri bersama dengan Brigadir J, yang diperankan oleh pemera pengganti.
Tampak Putri Candrawathi dapat berkomunikasi lancar, baik kepada tim penyidik, pemeran pengganti Brigadir J, juga tersangka lain.
Baca juga: Lolos dari Lubang Jarum, Kini Bharada E Sudah Bisa Tertawa, Kondisinya Lebih Baik dari Sebelumnya
Pada Kuat Ma'ruf, Putri seperti menunjuk ke bawah, seolah mengisyaratkan Kuat Ma'ruf untuk duduk di bawah.
Lantas, Kuat Ma'ruf pun memperagakan duduk di bawah, di samping tempat Putri Candrawathi berbaring.
Momen Bharada E Bertemu Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Pakai Baju Tahanan dan Bertatap Muka
Bharada Eliezer atau Bharada E tersangka sekaligus Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah hadir di lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Saat datang, Bharada E tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye serta tangan diborgol.
Bharada E tampak dijaga ketat oleh polisi, kuasa hukum serta pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tampak juga Bharada E bertemu dengan dua tersangka lain, yakni Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) serta Kuat Ma'ruf.
Dua tersangka pembunuhan tersebut juga sama-sama mengenakan pakaian tahanan.
Tampak Bharada E sempat bertatap muka dengan Bripka RR sebelum memasuki rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Hingga akhirnya mereka bertiga dibawa masuk ke lokasi TKP.

Baca juga: Di Rumah Ini Ferdy Sambo Bahas Rencana Pembunuhan dan Istrinya Berperan Ajak Brigadir Yosua ke TKP
Kepastian Keselamatan
Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) mengatakan Bharada Eliezer atau Bharada E tak perlu adanya pemeran pengganti untuk melakukan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Seperti diketahui proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan digelar hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.
Dan akan digelar di dua tempat, yakni di rumah pibadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, serta rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan,
Di mana di lokasi tersebut menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan pembunuhan Brigadir J.
Rencananya, kelima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, serta Bharada E.
Dalam proses rekonstruksi tersebut tersangka diminta untuk memperagakan langsung detik-detik perencanaan pembunuhan hingga penembakan Brigadir J.
Terkait hal tersebut Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM, mengatakan tidak perlu ada kekhawatiran soal keselamatan para tersangka, terlebih keberadaan Bharada E.
"Karena di situ pasti ada pendampingan, penjagaan yang sangat ketat sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan, misalkan ada tersangka tertentu yang khawatir ragu-ragu menyampaikan apa yang dia ketahui atau yang dia lakukan, penjagaan dari pihak kepolisian pasti baik," ungkapnya, dikuip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa 30 Agustus 2022.
Menurut Komnas HAM, kehadiran 5 tersangka pembunuhan Brigadir J akan membuat konstruksi hukum semakin jelas.
Baca juga: Kapolri Tekankan Ini ke Ferdy Sambo: Mengundurkan Diri Ada Aturannya, Kan Sudah Dipecat!
Komnas HAM pun berpendapat tersangka, khususnya Bharada E tak perlu memerlukan pemeran pengganti saat rekonstruksi.
"Saya kira lebih bagus mereka yang memerankan sendiri, namun catatannya agar polisi yang paling bawah jabatannya itu dia merasa nyaman jadi termasuk penjagaan dan kepastian keselamatan yang itu harus diyakinkan pada pihak ini," katanya lagi. (*)
Berita Lain terkait Ferdy Sambo
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS