Berita Nasional
Kamaruddin Simanjuntak Dikawal Ketat Anggota Brimob Selama Berada di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Kamarudin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias nofryansah Yosua Hutabarat dikawal ekstra ketat selama berada di rumah pribadi Ferdy Sambo
POS-KUPANG.COM - Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat dikawal ekstra ketat selama berada di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Pengawalan yang dilakukan anggota brimob bersenjata lengkap itu saat Kamaruddin Simanjuntak menghadiri
rekonstruksi kasus pembunuhan kliennya, Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, Selasa 30 Agustus 2022.
Disaksikan awak media, Kamarudin Simanjuntak tiba di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.
Tak lama berselang, Kamaruddin langsung menuju rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, dan tetap dalam pengawalan ketat aparat kepolisian.
Baca juga: Di Rumah Ini Ferdy Sambo Bahas Rencana Pembunuhan dan Istrinya Berperan Ajak Brigadir Yosua ke TKP
Mengenakan kemaja putih, Kamarudin Simanjuntak terlihat berbincang-bincang dengan aparat kepolisian yang mengawalnya.
Setelah itu ia berjalan menuju rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yang beralamat di Saguling. Ke rumah Ferdy Sambo, ia melewati gerbang yang ada di belakang rumah dinas tersebut.

Selama berada di lokasi kejadian, aparat brimob senantiasa melakukan pengawalan yang ekstra ketat terhadap Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menghadirkan lima tersangka saat rekontruksi kematian Brigadir Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memastikan bahwa para tersangka termasuk Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan seperti pelaku tindak kejahatan lainnya.
Hal tersebut, lanjut dia, untuk memperlihatkan bahwa polisi tidak mengistimewakan para tersangka pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat.
"Bagi yang berstatus tahanan akan menggunakan kaos tahanan," ucap Andi Senin 28 Agustus 2022.
Empat tersangka yang bakal mengenakan kaos tahanan adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Riki dan Kuwat Maarut.
Baca juga: Ferdy Sambo Ternyata Punya Selusin Sifat Buruk: Brutal, Berbohong, Selingkuh, Agresif dan Lainnya
Sedangkan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi tak mengenakan kaos tahanan seperti empat orang lainnya.
"Ibu PC ini memang tersangka, tapi dia bukan tahanan (karena belum ditahan)," ucap jenderal bintang satu.
Masyarakat menunggu mobil yang membawa lima orang tersangka pembunuh Brigadir Yosua yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bripka Riki, Bharada E, Kuat dan Putri Candrawathi.
Kendaraan awak media pun tak diperbolehkan masuk ke dalam kompleks demi memjaga ketertiban di dalam.
Di depan pagar rumah Irjen Ferdt Sambo sudah ada anggota Brimob mengenakan seragam loreng berjaga sembari memegang laras panjang.
Ada sekitar tiga sampai empat orang anggota Brimob yang membawa senjata api untuk mengamankan lokasi.
Awak media pun sudah memadati kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo dan masih menunggu ke datangan lima tersangka.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri bakal menggelar rekontruksi kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa 31 Agustus 2022.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekontruksi bakal berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Kala Sidang Kode Etik Debar Jantung dan Lipatan Mata Ferdy Sambo Diamati 2 Sosok Ini, Begini katanya
Rencananya, lima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Riki, Bharada E dan Kuat akan dihadirkan di lokasi kejadian.
"Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik, tanya juga ke Dirtipidum (Brigjen Andi Rian)," katanya Senin 29 Agustus 2022.
Menurutnya, rekontruksi yang dijalankan oleh Bareskrim sudah sangat transparan demi menjadikan kasus tersebut terang benderang.
Bahkan, pihaknya menggandeng Kompolnas, Komnas HAM, JPU dan penasehat hukum para tersangka.
"Coba tanya juga ke Dirtipidum ya," tegas jenderal bintang dua.
Baca juga: Kapolri Tekankan Ini ke Ferdy Sambo: Mengundurkan Diri Ada Aturannya, Kan Sudah Dipecat!
Rencananya juga kegiatan rekontruksi ini akan disaksikan oleh awak media di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Namun, mengingat lokasi sempit tak semua media bisa ikut menyaksikan secara langsung di lokasi kejadian.
"Tempatnya sempit tapi besok saya siapin saja untuk bisa diliput di TV," tuturnya. (*)
Berita Lain Terkait Irjen Ferdy Sambo
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS