Berita Nasional
Kamaruddin Simanjuntak Dikawal Ketat Anggota Brimob Selama Berada di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Kamarudin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias nofryansah Yosua Hutabarat dikawal ekstra ketat selama berada di rumah pribadi Ferdy Sambo
POS-KUPANG.COM - Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat dikawal ekstra ketat selama berada di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Pengawalan yang dilakukan anggota brimob bersenjata lengkap itu saat Kamaruddin Simanjuntak menghadiri
rekonstruksi kasus pembunuhan kliennya, Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, Selasa 30 Agustus 2022.
Disaksikan awak media, Kamarudin Simanjuntak tiba di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.
Tak lama berselang, Kamaruddin langsung menuju rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, dan tetap dalam pengawalan ketat aparat kepolisian.
Baca juga: Di Rumah Ini Ferdy Sambo Bahas Rencana Pembunuhan dan Istrinya Berperan Ajak Brigadir Yosua ke TKP
Mengenakan kemaja putih, Kamarudin Simanjuntak terlihat berbincang-bincang dengan aparat kepolisian yang mengawalnya.
Setelah itu ia berjalan menuju rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yang beralamat di Saguling. Ke rumah Ferdy Sambo, ia melewati gerbang yang ada di belakang rumah dinas tersebut.

Selama berada di lokasi kejadian, aparat brimob senantiasa melakukan pengawalan yang ekstra ketat terhadap Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menghadirkan lima tersangka saat rekontruksi kematian Brigadir Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memastikan bahwa para tersangka termasuk Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan seperti pelaku tindak kejahatan lainnya.
Hal tersebut, lanjut dia, untuk memperlihatkan bahwa polisi tidak mengistimewakan para tersangka pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat.
"Bagi yang berstatus tahanan akan menggunakan kaos tahanan," ucap Andi Senin 28 Agustus 2022.
Empat tersangka yang bakal mengenakan kaos tahanan adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Riki dan Kuwat Maarut.
Baca juga: Ferdy Sambo Ternyata Punya Selusin Sifat Buruk: Brutal, Berbohong, Selingkuh, Agresif dan Lainnya
Sedangkan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi tak mengenakan kaos tahanan seperti empat orang lainnya.
"Ibu PC ini memang tersangka, tapi dia bukan tahanan (karena belum ditahan)," ucap jenderal bintang satu.
Masyarakat menunggu mobil yang membawa lima orang tersangka pembunuh Brigadir Yosua yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bripka Riki, Bharada E, Kuat dan Putri Candrawathi.