Berita Nasional

Tak Kuat Tanggung Beban, Ferdy Sambo Pilih Mundur dari Polisi, Hari Ini Ikuti Sidang Kode Etik

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memilih mundur dari polisi. Langkah itu diambil Irjen Ferdy Sambo sehari sebelum sidang kode etik.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
MUNDUR - Irjen Ferdy Sambo akhirnya memilih mundur dari polisi. Pengunduran dirinya itu disampaikan melalui surat kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sehari sebelum menjalani sidang kode etik yang diagendakan berlangsung Kamis 25 Agustus 2022. 

Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah sidang etik itu bakal digelar terbuka atau tertutup.

"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," tuturnya.

Pasalnya, hasil keputusan terhadap Sambo baru diputuskan apabila sidang etik sudah digelar.

AKUI PERBUATAN - Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengakui perbuatannya, merencanakan pembunuhan Brigadir J hingga menjadi otak penghilangan barang bukti dan merekayasa TKP. Sikap jujur Ferdy Sambo itu saat diperiksa Komnas HAM.
AKUI PERBUATAN - Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengakui perbuatannya, merencanakan pembunuhan Brigadir J hingga menjadi otak penghilangan barang bukti dan merekayasa TKP. Sikap jujur Ferdy Sambo itu saat diperiksa Komnas HAM. (Tribunnews.com)

"Kita lihat besok ya apakah satu hari bisa selesai atau tidak. Dari pagi. Mungkin maraton," imbuh Dedi.

Adapun sidang etik yang Polri gelar besok hanya berfokus kepada satu polisi saja, yakni Ferdy Sambo.

Diketahui, Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Sementara itu, Kuat dan Ricky turut menyaksikan dan membantu pembunuhan.

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga: MENGEJUTKAN! Ferdy Sambo Siap Pasang Badan Bebaskan Bharada E dari Penjara, Begini Kata Kapolri

Sidang Digelar Tertutup

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang etik akan digelar sekira pukul 09.00 WIB.

Sidang tersebut akan digelar di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menyebut sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup. "(Sidang kode etik) secara tertutup," ucapnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara terbuka.

"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu 24 Agustus 2022.

Sugeng menilai sidang kode etik dilakukan secara terbuka sangat terbuka agar publik mengetahui perkembagan kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved