Berita Nasional

MENGEJUTKAN! Ferdy Sambo Siap Pasang Badan Bebaskan Bharada E dari Penjara, Begini Kata Kapolri

Kabar terbaru kini viral di media sosial. Kabar itu menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo bakal pasang badan untuk membebaskan Bharada E dari penjara.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
MENANGIS - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi dalang pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua. Irjen Ferdy Sambo setidaknya dua kali menangis pasca memerintahkan penembakan Brigadir Yoshua 

POS-KUPANG.COM - Kabar terbaru kini viral di media sosial. Kabar tersebut menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo bakal pasang badan untuk membebaskan Bharada E dari penjara.

Niat Mantan Kadiv Propam Polri itu muncul setelah menyadari bahwa dirinya telah menjebak Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus yang direncanakannya itu.

Kesadaran Suami Putri Candrawathi itu muncul setelah Komnas HAM ( Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ) bertemu Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Jumat 12 Agustus 2022.

Fakta tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Taufan mengatakan, dirinya telah berbicara dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 12 Agustus lalu.

Baca juga: Ferdy Sambo Menangis Ingat Nasib Anak-anaknya, Kepada Kak Seto, Sambo Sampaikan Pesan Ini

Dalam pembicaraan tersebut, Taufan menyampaikan soal nasib Bharada E yang saat ini menjadi tersangka pembunuhan sahabatnya sendiri, yakni Brigadir J.

"Kamu merasa enggak, kalau kamu udah menjadikan anak buahmu yang masih muda, jadi terikut masalah ini," kata Taufan di kantor Komnas HAM , Selasa 23 Agustus 2022

BERSAMA KELUARGA -- Sebuah foto memperlihatkan Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi dan tiga orang anaknya. Kini Ferdy Sambo dan istri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua sehingga terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Nasib anak-anaknya kini jadi sorotan sehingga Kamaruddin Simanjuntak menyakan akan mendaopsi anak-anak itu dan menyekolahkannya hingga ke jenjang tertinggi.
BERSAMA KELUARGA -- Sebuah foto memperlihatkan Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi dan tiga orang anaknya. Kini Ferdy Sambo dan istri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua sehingga terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Nasib anak-anaknya kini jadi sorotan sehingga Kamaruddin Simanjuntak menyakan akan mendaopsi anak-anak itu dan menyekolahkannya hingga ke jenjang tertinggi. (Tribunnews.com)

Taufan menyebut, masa depan Bharada E hancur setelah terlibat dalam kasus pembunuhan yang didalangi oleh Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Padahal semestinya Bharada E menikmati masa mudanya dan menitir kariernya sebagai polisi.

Setelah mendengar rangkaian kalimat yang disampaikan Taufan, Ferdy Sambo kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

"Iya pak, saya salah. Nanti saya bertanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Sambo.

Ferdy Sambo, katanya, siap bertanggung jawab, termasuk memberikan kesaksian agar Bharada E bisa bebas dari jeratan pidana kasus itu.

"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E ), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan.

Untuk diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Baca juga: Buntut Kasus Ferdy Sambo, Benny Harman Usulkan Kapolri Jenderal Listyo Diberhentikan Sementara

Namun beberapa hari kemudian, Bharada E mengubah semua keterangannya dan mengungkapkan secara jujur fakta yang sebenarnya tentang kasus Brigadir J.

Pada saat itulah Bharada E membongkar tabir gelap kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam, Jumat 8 Juli 2022 sore.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved