Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Malangnya Bharada E,Tak Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J,Ngaku Diperintah Ferdy Sambo Menit Terakhir

Malangnya nasib Bharada E, tak tahu Motif Pembunuhan Brigadir J, ngaku diperintah Ferdy Sambo di menit terakhir

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM
Nasib Bharada E, Tersangka Pembunuhan Brigadir J/ Foto Pengacara Bharada , Ronny Talapessy ( kiri ) dan Bharada E ( Kanan ) - Malangnya nasib Bharada E, Tak tahu motif pembunuhan Brigadir J, ngaku dapat perintah Ferdy sambo di menit terakhir 

POS-KUPANG.COM - Bagai makan buah si malakama, begitu malangnya nasib Bharada E atau Bharada Richard Eliazer, tersangka Kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo. Bak untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, Bharada E ternyata tak tahu motif pembunuhan Brigadir J. Ia mengaku diperintah Ferdy Sambo, manatan atasannya untuk mengeksekusi Brigadir J di menit terakhir.

Pengakuan Bharada E itu diungkapkan oleh sang pengacara, Ronny Talapessy. 

Ronny Talapessy mengatakan, Bharada E tak mengetahui motif sebenarnya terkait kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Ronny Talapessy kemudian beberkan kronologi Bharada E hingga  terlibat dalam peristiwa Pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: LPSK Cabut Perlindungan Darurat, Bharada E Jadi Justice Collaborator

Dituturkan Ronny Talapessy, saat keluar dari rumah Saguling, Bharada E sudah mendapat perintah dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk mengesekusi Brigadir J di rumah dinas.

Menurut Ronny, di rumah Saguling itu rupanya ada rapat kilat di sebuah ruangan di lantai tiga.

Bharada E adalah peserta terakhir yang dipanggil masuk.

"Klien saya (Bharada E, red) dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," ucap Ronny.

Bharada E mengaku menghadiri rapat dalam durasi sangat pendek.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Janjikan Bharada E Rp 1 Miliar, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Rp 500 Juta

Saat keluar dari rumah Saguling, Bharada E sudah mendapat perintah untuk mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas.

"Waktunya sangat pendek. Klien saya menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP (rumah dinas, red) kurang 20 menit. Bharada E menyampaikan di TKP atau rumah sebelumnya di rumah Saguling ada ibu PC," terang dia.

Dalam rangkaian kasus ini, kata Ronny, Bharada E tidak bisa berbuat banyak karena memang mendapatkan perintah saat berada di rumah Jalan Saguling III setelah pulang dari Magelang.

Bharada E satu mobil dengan Putri Candrawathi, Susi asisten rumah tangga Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf saat pulang dari Magelang hingga rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari rekaman CCTV yang beredar, Ferdy Sambo di hari itu datang lebih dulu di rumah pribadi.

Tak lama disusul oleh rombongan Putri Candrawathi dari Magelang.

Baca juga: Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Kini Viral, Ada Momen Indah Kebersamaan Brigadir J & Bharada E

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved