Minggu, 3 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo Janjikan Bharada E Rp 1 Miliar, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Rp 500 Juta

Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada tiga anak buahnya yang ikut membantu menghabisi nyawa Brigadir J.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Pengamanan dan Profesi (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo disebut-sebut menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada tiga anak buahnya yang ikut membantu menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.

Tiga anak buah yang dijanjikan uang oleh Irjen Pol Ferdy Sambo itu yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf. Bersama Irjen Pol Ferdy Sambo, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adalah Deolipa Yumara yang menyebutkan adanya hadiah uang itu. Deolipa Yumara mengetahui hal itu dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada E.

"Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diimingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar," ucap Deolipa Yumara kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

Deolipa adalah mantan kuasa hukum Bharada E. Ia menjadi pengacara Bharada E sejak 6 Agustus lalu setelah pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.

Baca juga: Ferdy Sambo Diperiksa, Mengaku Marah Usai Dapat Laporan Sang Istri atas Ulah Brigadir J di Magelang

Namun hanya empat hari menjadi pengacara Bharada E, pada Rabu 10 Agustus lalu Bharada E mencabut kuasanya pada Deolipa Yumara. Pencabutan kuasa itu dilakukan Bharada E lewat sebuah surat bermaterai Rp10 ribu.

Kembali pada hadiah uang yang dijanjikan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat, Deolipa Yumara menuturkan hal itu juga terungkap dari kesaksian ketiga bawahan Irjen Pol Ferdy Sambo kepada penyidik.

Istri mantan Kadiv Propam Polri itu, Purti Chandrawati bahkan disebut turut serta menjanjikan uang kepada Eliezer. "Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," sambung Deolipa Yumara.

Dikatakan Deolipa Yumara, Irjen Pol Ferdy Sambo berencana memberikan uang tersebut kepada ketiga bawahannya pada bulan Agustus atau sebulan setelah kejadian. Rencana ini agar pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tidak menyita perhatian.

"Ya setelah sudah mulai aman lah, setelah terjadi penyelesaian skenario, sudah mulai aman (lalu diimingii uang)," bebernya.

Deolipa Yumara juga mengatakan, dari pengakuan Bharada E di BAP penyidikan, uang yang dijanjikan tersebut tidak pernah diberikan. "(Bharada E, Kuat, dan Ricky) Dijanjiin doang," katanya.

Baca juga: Polri Singgung Ulah Brigadir Yoshua di Magelang Yang Picu Amarah Irjen Ferdy Sambo

Terpisah, ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengaku kaget mendengar keterangan Deolipa Yumara itu. "Kaget saya, siapa saja pasti kaget kalau ada iming iming dijanjikan Rp 1 miliar," ucapnya, Jumat (12/8).

Dia baru mengetahui kabar ini setelah melihat tayangan di televisi pengakuan Bharada E yang disampaikan Deolipa Yumara. Dengan adanya pengakuan tersebut Samuel mengatakan perlu diusut lebih lanjut.

"Ini saya baru tahu, kalau sudah ada begitu ya perlu diusut yang berwajib, kalau ada janji yang begitu," katanya.

Sementara itu pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy enggan berkomentar lebih jauh terkait iming-iming uang itu. Dia berdalih hal itu merupakan materi penyelidikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved