Berita Nasional
Luhut Panjaitan Ultimatum Kabareskrim Jenderal Agus Jangan Ragu Tindak Ferdy Sambo dan Komplotannya
Luhut Binsar Panjaitan sangat murka atas tindak pidana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM - Luhut Binsar Panjaitan sangat murka atas tindak pidana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, ajudannya.
Dalam pernyataannya, Mantan Menko Polhukam ( Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan ) RI tahun 2015–2016 tersebut, meminta jajaran Polri untuk tindak semua oknum yang terlibat di dalamnya.
"Saya minta Kabareskrim, Jenderal Agus, Komjen Agus Andrianto, jangan ragu-ragu, saya nggak ada urusan siapa dia, nggak ada urusan becking-backing, pokoknya cabut sampai ke akar-akarnya."
Pernyataan Luhut Binsar Panjaitan tersebut kini viral di media sosial (medsos). Dia mengultimatum Kabareskrim untuk mengusut tuntas kasus tersebut, cabut sampai ke akar-akarnya.
Baca juga: MENGERIKAN, Dari Balik Jeruji Besi Ferdy Sambo Diduga Perintahkan Anak Buah Serang Timsus, Benarkah?
Nada bicara Luhut Binsar Panjaitan saat melontarkan pernyataan itu, kini jadi sorotan publik. Sebab gaya bicaranya sangat tegas. Ia tidak ingin kalau penanganan kasus tersebut terhambat gara-gara keterlibatan pihak lain.
Oleh karena itu Luhut Panjaitan yang juga Mantan Komandan Pussenif (Pusat Kesenjataan Infanteri TNI-AD 1996–1997) tersebut meminta Kapolri agar menindak tegas, siapa pun yang terlibat.

"Jangan ragu-ragu tangani masalah ini, usut sampai tuntas. Cabut sampai ke akar-akarnya," pesan Luhut yang saat ini mengemban tugas sebagai Menko Marves (Menko Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi).
Sebagai sosok yang mengemban pelbagai tugas strategis di tubuh TNI Angkatan Darat, (TNI AD), baru kali ini Luhut Binsar Panjaitan bicarakan masalah ini.
Ia senantiasa memberi dukungan kepada Polri untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Cabut sampai ke akar-akarnya.
Mahfud MD: Ada Upaya Sembunyikan Kasus
Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan bahwa sampai saat ini masih ada upaya oknum tertentu di tubuh Polri untuk menyembunyikan kasus ini.
Upaya-upaya penyembunyian kasus tersebut berdampak terhadap lambatnya penanganan kasus ini. "Jadi ada yang berupaya menghambat sehingga proses penangannya lambat," ujarnya.
Baca juga: Bongkar Semua Kebusukan Irjen Ferdy Sambo Cs, Kapolri Listyo Kini Tuai Dukungan Presiden dan DPR
Dikatakannya, sampai saat ini ada yang berupaya menyembunyikan kasus Brigadir J ini dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Ini dilakukan oleh orang-orangnya Ferdy Sambo.
"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga, Kapolri agak lambat," ujar Mahfud MD seperti dilansir Kompas TV, Jumat 19 Agustus 2022.
Sejauh ini, lanjut dia, Kapolri tidak selalu dimudahkan dalam menyelesaikan malasah ini.
Hal itu karena adanya kelompok-kelompok tertentu yang berupaya menghalangi pengungkapan kasus itu.
"Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah? Padahal secara formal ia menguasai. Tapi ada kelompok kelompok yang menghalangi, termasuk kasus ini kan?" terang Mahfud MD.
Sama halnya dengan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, ia juga menduga adanya geng atau kelompok yang membantu Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Penutupan kasus tersebut pun dilakukan dengan cara suap, rekayasa kasus, pembuatan narasi bohong, hingga intmidasi.
Tak hanya itu, Sugeng juga menyebut upaya penutupan kasus pembunuhan Brigadir J ini bisa juga dilakukan dengan perlawanan legal.
Baca juga: Sebelum Dihabisi, Ternyata Brigadir J Ingatkan Putri Candrawathi Supaya Berhati-Hati dan Waspada
"IPW yang melansir pertama kali adanya geng mafia yang diketuai Sambo. Geng mafia ini bekerja menutup suatu kasus kejahatan dengan kejahatan."
"Menutupnya dengan suap, dengan rekayasa kasus, dengan membuat narasi bohong, dengan intimidasi. Bahkan dengan perlawanan-perlawanan legal yang bisa dilakukan," kata Sugeng.

Segera Umumkan Info Terbaru
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Kapolri dijadwalkan bakal mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini, Jumat 19 Agustus 2022.
Pengumuman perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut bakal berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, termasuk Kadiv Propam baru Irjen Syahar Diantono rencananya akan memberikan update terbaru penanganan kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
"Penyidikan akan disampaikan Timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung. Kemudian update tentang Itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga."
"Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum. Kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update nya seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di PTIK, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak: Terbongkarnya Rahasia Ferdy Sambo Jadi Biang Pembunuhan Brigadir J
Selain itu, Dedi menuturkan bahwa Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) juga direncanakan bakal menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J secara terpisah.
Mereka akan mengumumkan hal tersebut dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat juga dari PDFI mungkin juga akan menyampaikan hasilnya, sebagai bentuk transparansi, sebagai bentuk akuntabilitas, dan dari PDFI juga standar kerjanya adalah independen, artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," ungkapnya.
Istri Ferdy Sambo Sudah diperiksa
Polri pun mengungkap, pihaknya sudah memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Irjen Dedi Prasetyo, Putri Candrawathi telah diperiksa pekan ini oleh Timsus penanganan kasus Brigadir J.
"Wis udah diperikso (Udah diperiksa). Minggu ini diperiksanya," kata Dedi.
Baca juga: Diduga Terlibat Pengrusakan TKP Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Siagian Ditahan di Mako Brimob
Dedi menuturkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Putri pun akan disampaikan hari ini.
"Makanya besok disampaikan hasilnya. Oleh Timsus. Jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok selesai salat Jumat insyaAllah timsus akan menyampaikan updatenya," ujar dia.
Ferdy Sambo Jujur ke Komnas HAM
Saat ini, kisah kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, masih terus menggelinding.
Apalagi yang terungkap selama ini, bahwa Brigadir J tewas dibunuh di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu gegara melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo.
Namun fakta itu seakan sirnah seketika tatkala Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Saat diperiksa Irjen Ferdy Sambo blak-blakan mengaku bahwa dirinyalah yang mengotaki kasus itu dan merancang obstruction of justice.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan jika Ferdy Sambo mengakui menjadi otak pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut diungkap Ahmad Taufan Damanik dalam wawancara yang tayang di YouTube Narasi Newsroom, pada 18 Agustus 2022.
Selain mengaku menjadi otak pembunuhan, Komnas HAM juga mendapatkan info jika Bharada E melihat Ferdy Sambo melakukan penembakan pada Brigadir J.
"Untuk saudara FS ini setidaknya ia mengakui dua hal, yang pertama ia mengakui otak pembunuhan atau penembakan Brigadir Yosua."
"Kedua dia mengakui dia otak yang merancang Obstruction of justice dengan misalnya mengubah TKP, menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV, termasuk mengkondisikan supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci memberikan keterangan sesuai dengan skenario yang ia buat," jelas Ahmad Taufan.
Masih dalam keterangan Ahmad Taufan, FS mengakui telah menyiapkan segalanya untuk menyempurnakan skenario seolah-olah ada baku tembakan.
Selanjutnya, Ferdy Sambo tidak secara langsung mengakui menembak Brigadir J.
"Dia tidak secara terbuka mengakui itu (menembak Brigadir J), tapi dia katakan dia yang perintahkan," jelas Ahmad Taufan.
Namun saat Komnas HAM memeriksa Bharada E, mendapat informasi jika dirinya melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
"Sebaliknya saat Richard (Bharada E) mengakui bahwa pak FS ini melakukan penembakan, dua penembakan ke Yosua. Kemudian setelah itu dia (FS) memanggil KM, RR, dan Richard itu untuk dia kasih arahan.
Bahwa kalian harus melakukan ini dan ini," lanjut Ahmad.
Rekaman CCTV juga ternyata sudah diatur oleh Ferdy Sambo.
"Saat Ibu PC pergi, dia ada di belakang seolah-olah mau pergi ke tempat lain terus dia balik. Sebenarnya itu dia skenariokan untuk melakukan eksekusi terhadap Yosua," lanjutnya.
Komnas HAM masih kurang yakin jika penembakan dilakukan oleh Bharada E sendirian.
Pasalnya, Komnas HAM menemukan ada luka peluru yang datang dari arah berbeda.
"Artinya tidak mungkin orang yang sama berbolak-balik ke tempat lain untuk melakukan penembakan," jelas Ahmad lagi.
Ahmad juga merasa ada indikasi peluru yang berbeda.
"Sangat mungkin terjadi dilakukan lebih dari satu orang," lanjutnya.
Hingga saat ini, Ferdy Sambo belum mengatakan secara langsung jika dirinya ikut menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo hanya terus terang akan bertanggung jawab atas kematian Brigadir J.
Desakan agar Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka
Desakan agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka datang dari kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Desakan itu disampaikan Kamaruddin kepada penyidik saat diundang penyidik Bareskrim Polri, Selasa 16 Agustus 2022.
Dikatakan Kamaruddin, Putri Candrawathi dianggap termasuk bagian dari orang-orang yang melakukan kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan untuk menutup kebohohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan.
Salah satu di antaranya itu, ibu Putri (Candrawathi)," kata Kamaruddin dikutip dari tayangan Youtube KompasTV.
(frans krowin/tribunnews.com)
Berita Lain Terkait Brigadir J
Ikut Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS