Kamis, 7 Mei 2026

Berita Nasional

Rumah Ferdy Sambo Digeledah, Barang Bukti Satu Kontainer Dibawa ke Mabes Polri

Timsus Mabes Polri membawa satu box kontainer berisi barang bukti yang diduga kuat terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Tayang:
Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo tersangka pelaku pembunuhan Brigadir J. Pasca ditanah di Mako Brimob, Timsus Mabes Polri pun menggeledah rumah pribadinya dan mengamankan sejumlah barang bukti. 

Mereka diduga memiliki sejumlah peran dalam kasus tersebut.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyampaikan bahwa keduanya diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.

Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.

Sebaliknya, keduanya juga diduga turut diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo.

Janji Sampaikan Motif

Kepolisian RI berjanji akan mengumumkan motif mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, memerintahkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga tewas.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pihaknya akan mengumumkan motif itu seusai pendalaman yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri selesai.

"Kalau sudah selesai akan disampaikan," ujar Dedi, kemarin.

BHARADA E - Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
BHARADA E - Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Dedi mengatakan, pihaknya sedang mendalami motif Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J seusai yang disebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Masih didalami semua oleh penyidik terkait hal tersebut," katanya.

Mahfud MD sebelumnya menyatakan motif Sambo melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir K tergolong sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD : Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa 9 Agustus 2022 malam, Mahfud menyebut motif eks Kadiv Propam itu membunuh Brigadir J adalah hal yang sensitif.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri.

Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," kata Mahfud. "Sensitif"," imbuhnya. (*)

Berita Lain Terkait Irjen Ferdy Sambo
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved