Berita Nasional

FAKTA TERBARU, Bharada E Bukan Pelaku Utama Kasus Kematian Brigadir J, Begini Kata Mahfud MD

Sampai saat ini, kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat masih memendam misteri yang sampai sekarang belum terkuak.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
KompasTV
BUKAN PELAKU UTAMA -- Mahfud MD, Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukan mengatakan bahwa Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J. Salah satu indikasinya tampak dari kesediaannya menjadi justice collaborator dalam kasus tersebut. Pernyataan ini terlontar dalam program Kompas Petang Minggu 7 Agustus 2022. 

Pada awal kejadian, Polri menyatakan BrigadirJ tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E.

Baku tembak itu dipicu tudingan yang menyebutkan adanya pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

"Benar, melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan ketika itu.

Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni istri Ferdy Sambo dan Bharada E.

Belakangan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E justeru memberikan pengakuan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi hingga Brigadir J tewas.

Berdasarkan keterangan Bharada E, ternyata tidak ada insiden baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob Polri, Deolipa Yumara Kuasa Hukum Baru Bharada E

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Minggu 7 Agustus 2022.

Burhanuddin menjelaskan, Bharada E sudah mengungkapkan secara terang benderang dan tidak ditutup-tutupi terkait kasus pembunuhan yang menimpa Brigadir J.

"Kemarin dia sepakat untuk membuka (kasus pembunuhan Brigadir J) semuanya. Dia tuangkan dalam keterangan tertulis," kata Burhanuddin.

Menurut dia, keterangan Bharada E mengenai pembunuhan Brigadir J telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang saat ini telah rampung.

'DITAHAN' - Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di Mako Brimob. Dari keterangan terbaru tersangka Bharada E, ia mendapat perintah untuk menembak Brigadir J. Benarkan Ferdy Sambo jadi dalang pembunuhan?
'DITAHAN' - Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di Mako Brimob. Dari keterangan terbaru tersangka Bharada E, ia mendapat perintah untuk menembak Brigadir J. Benarkan Ferdy Sambo jadi dalang pembunuhan? (Tribunnews.com)

Berdasarkan BAP Bharada E itu, kata Burhanuddin, ada beberapa pernyataan polisi sebelumnya, tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi, sebagaimana disampaikan Bharada E.

"Memang ada beberapa yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang telah dikemukakan sebelumnya," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menuturkan, dalam BAP terbaru itu, Bharada E menceritakan peristiwa yang sebenarnya terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Dalam BAP itu, kata Burhanuddin, Bharada E mengungkapkan siapa pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved